3 Cara Cek Legalitas Pinjol Resmi OJK

Selasa 20-08-2024,21:00 WIB
Reporter : Alisa Septiana Zulfa
Editor : Rochman Gunawan

Penagihan dilakukan dengan mengirimkan surat peringatan yang mencantumkan informasi seperti jumlah hari keterlambatan pembayaran, posisi akhir total pinjaman yang belum dilunasi atau pokok yang terutang, manfaat ekonomi, dan denda yang harus dibayar. 

Penyelenggara pinjaman online juga dapat bekerja sama dengan pihak lain untuk menagih utang, dengan syarat pihak tersebut berbadan hukum, memiliki izin dari instansi yang berwenang, penagih utang harus tersertifikasi dari lembaga sertifikasi profesi yang terdaftar di OJK, dan bukan afiliasi dari penyelenggara pinjaman online atau pemberi dana.

Penagihan juga harus dilakukan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

4. Batas Maksimum Bunga Rendah

Umumnya, pinjaman online ilegal menetapkan bunga dan denda yang sangat tinggi, tidak transparan, dan tidak wajar. Sebaliknya, pinjaman online yang legal harus mematuhi ketentuan yang berlaku. 

Ketentuan tersebut diatur dalam Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 19/SEOJK.06/2023 mengenai Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi yang ditandatangani pada 8 November 2023.

Dalam ketentuan ini, batas maksimum manfaat ekonomi untuk pendanaan produktif ditetapkan sebesar 0,1% per hari mulai 1 Januari 2024 dan 0,067% per hari mulai 1 Januari 2026. 

Untuk pendanaan konsumtif, yang dibatasi untuk tenor kurang dari 1 tahun, ditetapkan sebesar 0,3% per hari mulai 1 Januari 2024, 0,2% per hari mulai 1 Januari 2025, dan 0,1% per hari mulai 1 Januari 2026. 

BACA JUGA:Penyebab dan Cara Mengatasi Galbay Pinjol dengan Tepat

Selain itu, batas maksimum denda keterlambatan ditentukan berdasarkan jenis pendanaan. Dalam hal ini, total manfaat ekonomi dan denda keterlambatan yang dapat dikenakan kepada pengguna tidak boleh melebihi 100% dari nilai pendanaan yang tercantum dalam perjanjian. 

Tergabung dalam Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Penyelenggara pinjaman online ilegal tidak memiliki asosiasi dan tidak dapat menjadi anggota AFPI.

Sementara itu, pinjaman online yang legal atau berizin dari OJK diwajibkan untuk menjadi anggota AFPI. AFPI adalah asosiasi resmi bagi penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi yang ditunjuk oleh OJK. 

Demikian ulasan lengkap mengenai cara cek legalitas pinjaman online resmi OJK dapat Anda akses melalui situs resmi OJK dan AFPI. Semoga bermanfaat.

Kategori :