8 Tips Menghindari Pencurian Data Pribadi oleh Pinjaman Online

Rabu 14-08-2024,15:30 WIB
Reporter : Alisa Septiana Zulfa
Editor : Rochman Gunawan

DISWAYJATENG.ID - Tips menghindari pencurian data pribadi oleh pinjaman online. Penyalahgunaan data pribadi oleh pinjaman online (pinjol) sering terjadi, di mana informasi seperti nama, nomor identitas, dan alamat pengguna digunakan tanpa izin.

Kekhawatiran masyarakat terhadap pencurian data pribadi oleh pinjol ilegal semakin meningkat. Meskipun seseorang tidak pernah mengajukan pinjaman, kebocoran data pribadi dapat menyebabkan mereka menerima tagihan yang tidak pernah mereka pinjam. Ada beberapa tips menghindari pencurian data pribadi oleh pinjaman online.

Tips menghindari pencurian data pribadi oleh pinjaman online. Pinjol merupakan salah satu produk keuangan, namun harus dipastikan bahwa pinjol tersebut beroperasi secara legal. Regulasi mengenai pinjol diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjaman Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.

Namun jika Pinjol ilegal sering kali mencuri data pribadi dengan menyisipkan fitur seperti spyware dalam aplikasi yang diunduh pengguna di perangkat seluler mereka. Fitur ini biasanya meminta izin untuk mengakses SMS, WhatsApp, lokasi, dan kamera ponsel. Oleh karena itu, Yuk simak ulasan tips menghindari pencurian data pribadi oleh pinjaman online dan baca sampai selesai ya!

BACA JUGA:Kapan Utang Pinjol Bisa Hangus dengan Sendirinya dan Berapa Lama?

Berikut 8 tips menghindari pencurian data pribadi oleh pinjaman online yang wajib diketahui :

1. Pilih Pinjol Terpercaya dan Legal

Pastikan pinjol yang Anda pilih telah terdaftar dan memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mengecek status legalitas pinjol bisa dilakukan melalui website resmi OJK atau melalui layanan pengaduan yang disediakan.

2. Pentingnya Memahami Kebijakan Privasi

Sebelum mengajukan pinjaman, sangat penting untuk membaca dengan teliti kebijakan privasi serta syarat dan ketentuan penggunaan layanan pinjaman online. Pastikan Anda mengetahui bagaimana penyedia layanan akan menggunakan dan melindungi informasi pribadi Anda.

3. Hindari Mengunggah Identitas Pribadi di Media Sosial

Membagikan informasi identitas di media sosial dapat meningkatkan risiko penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Identitas yang dipublikasikan di media sosial dapat dengan mudah diduplikasi, sehingga dapat dimanfaatkan oleh pinjaman online ilegal.

BACA JUGA:Cara Menghapus Utang Pinjol dengan Cepat

4. Hati-hati Terhadap Pesan Mencurigakan

Ketika menerima pesan singkat melalui SMS, WhatsApp, atau aplikasi lainnya dari sumber yang tidak dikenal, sebaiknya abaikan pesan tersebut dan jangan klik tautan yang disertakan.

Kategori :