Apakah Easycash Terpercaya dan Terdaftar di OJK? Ini Penjelasannya

Selasa 13-08-2024,16:30 WIB
Reporter : Alisa Septiana Zulfa
Editor : Rochman Gunawan

DISWAYJATENG.ID. - Saat ini, banyak penyedia layanan pinjaman online yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pertanyaannya, Apakah Easycash terpercaya dan terdaftar di OJK? simak 6 poin penting berikut.

Banyak aplikasi pinjaman online yang menawarkan limit tinggi, tenor panjang, dan bunga rendah, salah satunya adalah Easycash, yang dapat mencairkan dana dalam waktu singkat.Namun, apakah Easycash terpercaya dan terdaftar di OJK? simak 6 poin penting berikut.

Sebelum mengajukan pinjaman secara online, penting untuk memastikan bahwa aplikasi pinjaman tersebut terdaftar di OJK. Penyedia pinjaman yang terdaftar dan diawasi oleh OJK dapat dianggap aman dan dapat dipercaya. Apakah Easycash terpercaya dan terdaftar di OJK? simak 6 poin penting berikut.

BACA JUGA:Cara Ajukan Pinjaman di Easycash, Mudah Pasti Acc!

Untuk mengetahui mengenai apakah Easycash terpercaya dan terdaftar di OJK? simak 6 poin penting berikut. Dan baca sampai selesai ya!

Mengenal Aplikasi Easycash

Menurut informasi dari situs resminya, Easycash adalah platform peer-to-peer lending yang telah terdaftar dan diawasi oleh OJK, dikelola oleh PT Indonesia Fintopia Technology sejak 13 November 2017.

Berbeda dengan aplikasi pinjaman online lainnya, Easycash sebagai platform P2P lending menyediakan layanan bagi pemberi dan penerima pinjaman. Dengan demikian, aplikasi ini tidak memberikan pinjaman secara langsung, melainkan berfungsi sebagai perantara antara kedua belah pihak.

Sebagai platform yang terdaftar dan diawasi oleh OJK, Easycash melakukan analisis terhadap calon penerima pinjaman menggunakan sistem kredit berbasis machine learning yang terus berkembang, dengan lebih dari 6.000 fitur dan lebih dari 10 jenis analisis skenario untuk mencerminkan kondisi kredit peminjam secara menyeluruh.

Easycash menyediakan informasi yang jelas dan dapat diakses melalui fitur-fitur yang ada di aplikasi mereka. Namun, Apakah Easycash terpercaya dan terdaftar di OJK? simak 6 poin penting berikut. Ada beberapa fakta penting yang perlu Anda ketahui sebelum menggunakan platform ini.

1. Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, aplikasi fintech ini telah resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan. Dengan demikian, semua transaksi yang dilakukan akan diawasi dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, Easycash juga merupakan anggota dari AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia).

BACA JUGA:Rahasia Aman Galbay di Easycash agar Terhindar dari DC Lapangan

2. Laporan Keuangan yang Jelas

 

Kategori :