KPU Kota Tegal Tetapkan DPS Pilkada 212.606 Pemilih

Selasa 13-08-2024,08:15 WIB
Reporter : K. Anam Syamahdani
Editor : Rochman Gunawan

DISWAYJATENG.ID, TEGAL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal resmi menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yaitu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal Tahun 2024. DPS Pilkada ditetapkan sebanyak 212.606 pemilih dengan jumlah TPS 377.

212.606 pemilih yang tersebar di 27 kelurahan dan empat kecamatan tersebut terdiri dari 106.228 pemilih laki-laki dan 106.378 pemilih perempuan. Penetapan DPS Pilkada dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka yang dibuka Ketua KPU Kota Tegal Karyudi Prayitno di salah satu hotel. 

BACA JUGA:Dinas Perkim Kabupaten Tegal Adakan Pengembangan Kapasitas SDM

Rapat Pleno Terbuka dipimpin Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Tegal Imam Gojali dengan peserta Komisioner KPU Kota Tegal, Panitia Pemilihan Kecamatan, Badan Pengawas Pemilu, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Perangkat Daerah Pemerintah Kota Tegal, dan Partai Politik yang memperoleh kursi di DPRD.

Ketua KPU Kota Tegal Karyudi Prayitno mengatakan, Rapat Pleno Terbuka dapat terlaksana berkat perjuangan petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). KPU Kota Tegal meminta warga yang namanya belum masuk DPS untuk segera melaporkan ke petugas PPS. “Kami ingin menyajikan data yang bisa dipertanggungjawabkan sesuai prinsip akuntabilitas,” kata Karyudi.

BACA JUGA:Adu Strategi Warnai Lomba Pitulasan Dinas Porapar Kabupaten Tegal

Dijelaskan, tahapan DPS dimulai dari penyediaan data kependudukan oleh Kementerian Dalam Negeri, sinkronisasi, pemutakhiran data pemilih atau pencocokan dan penelitian. Kemudian penyusunan, rekapitulasi, pengumuman dan tanggapan masyarakat, serta penyusunan DPS Hasil Perbaikan. Setelah itu rekapitulasi DPS Hasil Perbaikan. 

DPS Hasil Perbaikan yang ditetapkan akan menjadi dasar untuk penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang tahapannya meliputi penyusunan, rekapitulasi, penetapan, dan pengumuman DPT final. “Terima kasih kepada Pantarlih yang telah melewati tantangan dengan baik. Terima kasih kepada seluruh peserta Rapat Pleno Terbuka ini,” ungkap Karyudi.

BACA JUGA:Dinas Sosial Kabupaten Tegal Rakor Program Bantuan Sembako

Sementara itu, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tegal Nur Aliah Saparida menyampaikan Bawaslu Kota Tegal memberikan apresiasi kepada KPU Kota Tegal dan berharap KPU Kota Tegal semakin masif dalam mensosialisasikan DPS kepada masyarakat Kota Bahari. “Agar nantinya lebih akurat dan mutakhir,” terang Aliah.

Kategori :