BACA JUGA:Dinas Perkim Berupaya Selesaikan 1.000 Sertifikat Aset Milik Pemkab Tegal
Setelah dari Semarang, Himawan mengaku akan kembali melanjutkan musyawarah di tingkat kabupaten. Dan hasil musyawarah itu akan langsung disampaikan kepada bakal paslon.
"Silon ini merupakan kewenangan dari KPU RI. Sehingga kami akan menyampaikannya ke KPU RI melalui KPU Provinsi. Apapun hasilnya nanti, tetap akan kami sampaikan. Itu merupakan bentuk tanggungjawab kami dalam melayani sepenuh hati," tegas Himawan.
Sementara, Bakal Paslon Bupati Tegal H Muhammad Mu'min didampingi Bima Eka Sakti mengaku keberatan dengan hasil verifikasi administrasi (vermin) jumlah data pendukungnya yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Tegal melalui Silon.
BACA JUGA:Gembleng Kesamaptaan Satgas Penanggulangan Bencana
Dia menyebut, jumlah dukungan yang dimasukkan ke Silon sekitar 47 ribu pada vermin kedua. Namun, yang terverifikasi hanya sekitar 29 ribu.
"Seharusnya, jumlah pendukung yang kami masukkan ke Silon sudah melebihi target yang ditentukan oleh KPU. Tapi malah jumlahnya berkurang," keluhnya.
Dia mengaku akan tetap mematuhi aturan yang ada. "Semoga data pendukung kami terbaca semuanya di Silon, sehingga kami bisa lolos dan memenuhi syarat atau MS," tandasnya.