Simak! Ini Cara Cek Pinjol Legal atau Ilegal

Jumat 09-08-2024,07:00 WIB
Reporter : Endang Wulandari
Editor : Rochman Gunawan

3. Telepon atau e-mail

Pentingnya memeriksa legalitas pinjol, terutama yang diselenggarakan oleh perusahaan fintech P2P lending atau pinjol yaitu untuk meminimalisir risiko terjebak pada pinjaman ilegal.

Pengecekan ini bisa dilakukan secara online melalui berbagai saluran, termasuk WhatsApp, situs web resmi, telepon, atau e-mail. Pinjol yang legal yaitu terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Karena itu, memeriksa legalitas penyedia pinjol sangat penting agar seseorang tidak terjebak pada pinjaman ilegal.

Selain cara di atas, pengecekan legalitas pinjol juga bisa dilakukan lewat e-mail waspadainvestasi@ojk.go.id atau kontak resmi OJK di nomor 157. Bagai kalian yang berminat meminjam dana dari pinjaman online, harus memastikan pinjol tersebut resmi terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Dengan demikian beberapa informasi mengenai cara cek pinjol legal atau ilegal yang perlu kalian ketahui sebelum mengajukan pinjaman agar tidak mengalami berbagai kerugian kedepannya. Semoga bermanfaat. 

Kategori :