Alat Pemecah Batu Milik Depo MJS 06 Dirusak OTK, Kasus Ditangani Polresta Klaten

Alat Pemecah Batu Milik Depo MJS 06 Dirusak OTK, Kasus Ditangani Polresta Klaten

DIRUSAK OTK : Perusakan alat pemecah batu milik Depo MJS 06 di Desa Majegan, Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten oleh OTK berujung pemasangan garis polisi. Foto : Erna Yunus Basri--

KLATEN, diswayjateng.id – Sebuah alat pemecah batu milik Depo MJS 06 di Desa Majegan, Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah dirusak oleh orang tak dikenal (OTK). Karena kejadian ini pemilik usaha  mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. Kejadian perusakan aset perusahaan ini telah dilaporkan ke Polresta Klaten

Kini Depo material yang berada di sisi Jalan Raya Jatinom-Boyolali tersebut masih diberi garis polisi oleh anggota Polresta Klaten.

Menurut Andre pengelola Depo MJS 06, buntut kejadian itu tidak hanya  kerugian material mencapai Rp 2 miliar lebih yang dirasakan tapi juga kerusakan pada mesin dan peralatan produksi meryebabkan aktivitas usaha material terganggu.

BACA JUGA: Truk Hancur Tertemper KA Malabar di Klaten, Belasan Perjalanan Alami Keterlambatan

BACA JUGA: Istri Almarhum Benny Indra Ardhianto Linda Benny Terpilih sebagai Wakil Bupati Klaten 2025-2030

"Apabila sewaktu waktu dioperasikan, 
kerusakan pada mesin dan peralatan produksi meryebabkan aktivitas usaha material terganggu. Ya, kerugiannya cukup banyak. Kalau dulu alat itu belinya Rp 2 miliar lebih. Tapi kalau sudah rusak kaya gini kan nggak bisa dipakai lagi,'' kata Andre, Selasa 1 September 2026. 

Menurut Andre, alat tersebut sudah berhenti setahun lebih. Alasannya karena bahan baku seperti batu lagi sulit maka aktivitas berhenti dulu. 

Ia mengungkapkan, aksi perusakan tersebut diketahui secara bertahap. Pertama, pada Sabtu 29 Agustus 2026. Disusul, Minggu 30 Agustus 2026 yang lalu diketahui sekitar pukul 11.00 WIB. 

BACA JUGA: Puncak Tradisi Yaaqowiyyu Jatinom Klaten Sebar 6 Ton Apem

BACA JUGA: Tak Hanya Tercatat di MURI, Klaten Pecahkan Rekor Dunia Sajikan 9.222 Porsi Sop Ayam Serentak

Berdasarkan informasi yang dihimpun,  pelaku diduga dengan sengaja merusak bagian-bagian penting mesin pemecah batu atau stone crusher. 
"Sehingga peralatan tersebut tidak dapat lagi digunakan untuk beroperasi. Pelaku memotong sejumlah bagian alat menggunakan las atau alat pemotong. Beberapa komponen mesin bahkan dipotong-potong hingga mengalami kerusakan parah," ungkap dia. 

Masih menurut Andre, keterangan salah satu perangkat desa sempat  menghubungi pemilik usaha Sri Lestari tidak merasa menjualnya. Namun, kemudian ada kejadian dihentikan aktivitas para orang tak dikenal itu. 

Andre mengatakan, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polresta Klaten. Dalam kasus ini, diketahui bahwa pemilik tidak merasa menjual dengan siapapun. Namun, menurut pengakuan para pemotong yang dilaporkan ke Polresta Klaten sudah di jual. 

BACA JUGA: Gunakan Motor Curian saat Berangksi di Klaten, Dua Residivis Bobol Vario dengan Kunci T

BACA JUGA: Lomba Bajak Sawah HUT ke-81 RI di Klaten Diikuti Lintas Provinsi di Pulau Jawa

"Saat ditanya katanya sudah dibeli. Terus yang datang kesini motong motong mesin itu ada 11 orang. Yang sudah dibawa tangki kapasitas 5 ribu liter sama dinamo. Mesin yang dipotong masih dilokasi," jelas Andre. 

Ia berharap aparat kepolisian segera mengusut kasus tersebut dan menangkap pelaku perusakan. Pasalnya, tindakan tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian materiil dalam jumlah besar, tetapi juga berdampak pada kelangsungan operasional usaha yang akan datang. 

BACA JUGA: Periode Januari - Agustus 2026, Produksi Padi di Klaten Capai 267.381 Ton Gabah Kering Giling

BACA JUGA: Sebar Rp5 Juta, Warga Berebut Uang Pecahan 5 Ribu Hingga 100 Ribu di Umbul Pelem Klaten Sambut Kemerdekaan

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Klaten, AKP Suwoto menyampaikan, bahwa kasus dari pengrusakan di depo material di Desa Majegan, Tulung saat ini sedang dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Laporan masuk dan saat ini sedang dalam penyelidikan pihak kepolisian. "Kejadian pada Minggu 30 Agustus 2026," tandas AKP Suwoto. 






Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: