DISWAYJATENG.ID, SLAWI - Evaluasi untuk mengetahui prospek pendapatan dari retribusi pasar tradisional dilakukan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Tegal. Hal ini dilakukan untuk mengetahui seberapa besar pendapatan di tengah semester, mengingat, untuk tahun ini retribusi pasar dipatok Rp10.596.283.800.
Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Tegal Imam Rudy Kurnianto didampingi Kabid Sarana Disttribusi dan Perizinan Perdagangan Teguh Imam Prayitno menyatakan, hingga akhir Juli 2024. Untuk retribusi pasar sudah mencapai Rp5.218.514.610. Bila dilihat pendapatan di bulan yang sama pada tahun sebelumnya ada peningkatan.
BACA JUGA:Optimalkan Penempatan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
"Di bulan Juli tahun 2023 retribusi pasar yang masuk diangka Rp4.595.358.419," ujarnya,Kamis (8/8/2024).
Yntuk target retribusi pasar tahun ini mengalami kenaikan sebesar 25 %, dimana tahun 2023 dipatok target sebesar Rp7.852.388.500. Memang, target tahun ini terbilag tinggi bila dibandingkan dengan potensi yang ada di lapangan.
"Untuk menuju pencapaian target, kami upayakan dengan memaksimalkan percepatan lewat rolling petugas di internal masing-masing UPTD pasar," cetusnya.
BACA JUGA:Dinas Dukcapil Kabupaten Tegal Evaluasi Adminduk Online
Rolling petugas di UPTD pasar diutamakan pada 7 pasar yang mulai Agustus 2024 ini sudah memberlakukan e-retribusi.
Selebihnya, pihaknya berencana melakukan penataan pedagang pasar agar bisa seperti Pasar Banjaran. Dimana semua pedagang terakomodir beraktivitas di dalam pasar dan tidak ada yang tercecer di luar pasar. Dalam waktu dekat, upaya penataan pedagang akan kami rencanakan di Pasar Bawang Adiwerna.
"Agar pedagang yang masih berjualan di sentra barat bisa masuk ke dalam pasar," ungkapanya.
BACA JUGA:MAN Kota Tegal Luncurkan Program Inovasi Kelas XI Vokasi
Kendala awal juga ditemu di beberapa pasar terkait tidak koneknya alat tempel untuk e-restribusi dan kendala itu kini tengah didiskusikan dengan Bank Jateng. Untuk melakukan cek sistem sekaligus pemasangan barcode untuk e-restribusi agar bisa terpasang di semua kios pasang sesuai dengan nama pedagang yang menempati. (adv)