Syarat dan Cara Mengajukan KPR Bank Syariah Indonesia

Kamis 08-08-2024,05:30 WIB
Reporter : Endang Wulandari
Editor : Rochman Gunawan

DISWAY JATENG.ID - Bagi kalian yang sedang mencari cara mengajukan KPR Bank Syariah Indonesia (BSI) dan hendak membeli rumah dengan sistem KPR berbasis syariah, berikut ada beberapa hal yang perlu dipahami terlebih dahulu. 

Saat hendak mengajukan KPR rumah, ada begitu banyak bank di Indonesia yang bisa diandalkan untuk membantu mengurus persoalan KPR, termasuk Bank Syariah Indonesia (BSI). KPR BSI memang kerap dilirik oleh calon pembeli rumah. Karena itu, cara mengajukan KPR Bank Syariah Indonesia perlu kalian ketahui. 

Cara mengajukan KPR Bank Syariah Indonesia kini banyak di cari. Hal ini dikarenakan KPR dengan sistem Syariah Islam dinilai lebih menguntungkan, sebab cicilan yang ditawarkan jumlahnya tetap sama sampai kredit berakhir. Lain halnya dengan KPR menggunakan bank konvensional, biasanya besar cicilannya bisa berubah-ubah setiap saat.

Lantas, bagaimana cara mengajukan KPR Bank Syariah Indonesia? Berikut ada beberapa langkah efektif yang bisa kalian coba dan lakukan. Namun, sebelumnya ketahui terlebih dahulu syaratnya yang harus dipenuhi. 

BACA JUGA:Keuntungan Menggunakan KPR Syariah, Apa Saja?

KPR Bank Syariah Indonesia

Bank Syariah Indonesia sendiri resmi terbentuk pada 1 Februari 2021 lalu. Ini merupakan gabungan dari 3 Bank BUMN Syariah, yakni BRI Syariah, BNI Syariah, dan Bank Mandiri Syariah.

Setelah penggabungan tersebut, Bank Syariah Indonesia langsung merilis produk KPR Syariah yang bernama BSI Griya Hasanah. Selain itu terdapat pula produk KPR Syariah antara lain Griya Hijrah, Griya Refinancing, dan Griya Simuda.

Sesuai dengan prinsip Syariah Islam yang ditekankan, KPR Syariah menggunakan sistem akad. Akad artinya bank tidak menentukan bunga namun mengambil margin dari pembelian rumah.

Dalam prosesnya, akad syariah yang digunakan seperti Murabahah (jual beli), Musyarakah Mutanaqishah (kepemilikan bersama), IMBT (sewa), dan lainnya. Umumnya, bank akan memberikan margin mulai dari 3,3 persen pada tahun pertama, baru setelah itu menetapkan margin sebesar 10% sampai akhir pembiayaan.

Syarat Mengajukan KPR Bank Syariah Indonesia

Berikut syarat yang harus dipenuhi jika hendak mengajukan KPR Bank Syariah Indonesia:

BACA JUGA:Sebelum Membeli Rumah, Inilah Tips Mengenali 8 Jenis KPR yang Perlu Kamu Tahu

  • WNI
  • Berdomisili di area jangkauan Bank Syariah Indonesia
  • Memiliki rekening Bank Syariah Indonesia
  • Memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap
  • Sudah bekerja setidaknya selama 1 tahun atau 2 tahun
  • Usia pemohon dalam rentang 21 hingga 60 tahun.

Selain itu, kalian juga harus melengkapi dokumen pengajuan KPR BSI yang dibutuhkan, antara lain:

  • Formulir KPR BSI
  • Fotokopi KTP pemohon beserta pasangan jika sudah menikah
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi SIUP/TDP/Akta pendirian perusahaan (khusus wiraswasta)
  • Fotokopi surat izin praktik (khusus profesional)
  • Fotokopi rekening listrik
  • Fotokopi dokumen hunian seperti SHM/SHGB, IMB, dan denah
  • Salinan akta pembelian rumah dari notaris (khusus take over)
  • Fotokopi akta nikah/cerai
  • Fotokopi rekening tabungan (3 bulan terakhir)
  • Fotokopi slip gaji.
  • BACA JUGA:7 Penyebab KPR Ditolak dan Cara Mengatasinya

    Kategori :