Bawaslu Kabupaten Tegal Temukan 106 Pemilih Belum Tercoklit

Rabu 07-08-2024,10:00 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : Rochman Gunawan

BACA JUGA:BPIP Serahkan Duplikat Bendera Pusaka dan Beri Pesan Ini kepada 38 Kepala Daerah untuk Penguatan Pancasila

Anjar menjelaskan, setelah pleno di tingkat kecamatan itu selesai, maka hasil coklit akan diserahkan ke KPU untuk penyusunan daftar pemilih sementara (DPS).

Ketika DPS diumumkan oleh KPU, pihaknya akan mengecek kembali hasilnya.

"Kalau 106 pemilih itu belum masuk DPS, maka kami akan menyampaikan ke KPU agar segera memasukannya," tutupnya.

Kategori :