Bawaslu Kabupaten Tegal Temukan 106 Pemilih Belum Tercoklit

Rabu 07-08-2024,10:00 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : Rochman Gunawan

DISWAYJATENG.ID, SLAWI - Tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih di Kabupaten Tegal yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sudah berakhir sejak 24 Juli 2024 lalu. Guna memastikan hasil coklit itu, Bawaslu Kabupaten Tegal melakukan uji petik bersama Panwascam dan Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD).

"Ketika kami melakukan uji petik, kami telah menemukan 106 pemilih yang belum tercoklit," kata Komisioner Bawaslu Kabupaten Tegal, Sri Anjarwati MKom, saat ditemui di kantornya.

BACA JUGA:BPBD Kabupaten Tegal Bersiap Layani Permintaan Dropping Air Bersih

Dia mengungkapkan, coklit ini dilakukan oleh Pantarlih sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024. Meski KPU Kabupaten Tegal sudah merilis 100 persen bahwa pemilih sudah tercoklit, tapi Bawaslu tetap melakukan verifikasi data atau uji petik.

"Pemilih belum tercoklit yang kami temukan itu, by name by addres," ujarnya.

Dia membeberkan, faktor penyebab kenapa belum tercoklit, salah satunya adalah pemilih pemula. Ketika petugas pantarlih melakukan pencoklitan, pemilih usianya belum genap 17 tahun.

BACA JUGA:Dorong Wirausaha Pemuda Dapat Wawasan Pengetahuan Baru

"Tapi setelah kami cek di KK (kartu keluarga) nya, ternyata saat pemilihan (Pilkada) pada 27 November 2024, dia menginjak usia 17 tahun," kata Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Tegal ini.

Selain pemilih pemula, lanjut Anjar, warga yang belum tercoklit yaitu karena banyak masyarakat yang tidak mengenal keluarga tersebut. Padahal, dalam 1 KK itu terdapat 4 jiwa. 

"Kami juga menemukan adanya disabilitas mental yang belum tercoklit," sambungnya.

BACA JUGA:Apresiasi Sosialisasi Digitalisasi Pemasaran UMKM oleh Mahasiswa KKN

Anjar mengungkapkan, 106 pemilih yang belum tercoklit itu tersebar di 9 kecamatan. Rinciannya, di wilayah Kecamatan Margasari sebanyak 54 pemilih, Bojong 1 pemilih, Pagerbarang 1 pemilih, Jatinegara 7 pemilih, Kedungbanteng 2 pemilih, Tarub 7 pemilih, Kramat 16 pemilih, Warureja 16 pemilih dan Dukuhwaru 2 pemilih.

"Data ini akan kita serahkan ke KPU untuk diperbaiki," ucapnya.

Dia menyebut, sejak Senin (5/8), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sedang melakukan rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP).

"Hari ini, tahapannya masih pleno di tingkat PPK," ucapnya.

Kategori :