5 Cara Mengajukan KPR di Bank

Selasa 06-08-2024,16:00 WIB
Reporter : Endang Wulandari
Editor : Rochman Gunawan

Jika pemeriksaan reputasi di bank berhasil dilewati, tahap selanjutnya yaitu survei calon debitur. Pihak bank akan melakukan cross-checking mengenai kebenaran berkas yang sudah diberikan.

Tidak hanya itu, dalam tahapan ini pihak bank juga akan mencari tahu lebih dalam mengenai kemampuan finansial kalian.

BACA JUGA:Ketahui Langkah Mudah Pengajuan KPR Rumah Subsidi di Bank BTN beserta Syaratnya yang Harus Kamu Tahu

4. Pergi ke Notaris

Setelah mengajukan KPR dan disetujui oleh pihak bank, cara berikutnya yang harus dilakukan yaitu pergi ke notaris. Di notaris, kalian akan mengurus sertifikat dan juga balik nama rumah. Serta terdapat biaya tambahan yang harus kalian berikan ke notaris yang dipilih, dan juga untuk balik nama.

5. Tanda Tangan Akad

Cara terakhir untuk menutup perjalanan mengajukan KPR di Bank yaitu dengan tanda tangan akad. Akad yang dimaksud di sini yaitu akad kredit, ya.

Dengan demikian beberapa informasi mengenai cara mengajukan KPR di Bank yang bisa kalian lakukan dan terapkan untuk mendapatkan rumah impian. Semoga informasi ini bermanfaat.  

Kategori :

Terkait

Selasa 06-08-2024,16:00 WIB

5 Cara Mengajukan KPR di Bank