Gubernur Prihatin Kabar OTT KPK di Klaten, Pelayanan Publik Tetap Berjalan

Gubernur Prihatin Kabar OTT KPK di Klaten, Pelayanan Publik Tetap Berjalan

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi merasa prihatin atas peristiwa dugaan penangkapan Bupati Klaten oleh KPK -Umar Dani -

SEMARANG, diswayjateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan keprihatinan atas kabar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Klaten.

Meski demikian, Ahmad Luthfi mengaku masih menunggu pernyataan resmi dari KPK untuk memastikan kebenaran informasi penindakan tersebut.

“Saya sangat prihatin sekali kalau memang itu benar, karena ini belum ada pernyataan resmi dari KPK, dari penyidik. Tentu saya sangat prihatin dan prihatin sekali,” kata Ahmad Luthfi saat ditemui wartawan di Gradhika, kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (15/10/2026).

Ahmad Luthfi menegaskan, integritas menjadi faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik (clean and good governance).

BACA JUGA:Bupati Klaten Hamenang Diduga Ditangkap KPK

BACA JUGA:Suasana Sepi di Kediaman Nusron Wahid di Kudus Pasca-OTT KPK

 Menurutnya, integritas dan tanggung jawab atas dugaan tindak pidana korupsi harus dilihat dari individu yang bersangkutan, bukan langsung dikaitkan dengan institusi.

“Lagi saya sampaikan bahwa integritas dalam langkah clean and good governance adalah personal leadership. Artinya orang, bukan institusi. Bukan bupati, bukan gubernur, bukan kepala dinas, tapi orang,” tegasnya.

Ia menjelaskan, penegakan hukum dalam perkara korupsi harus menyasar pihak yang diduga melakukan pelanggaran berdasarkan bukti yang cukup.

 Prinsip tersebut, lanjutnya, sejalan dengan asas persamaan di hadapan hukum atau equality before the law.

BACA JUGA:Mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto Jadi Tersangka OTT KPK, Uang Rp106,3 Miliar Disita

BACA JUGA:Rektor Unsoed Terjaring OTT KPK, Mahasiswa Gelar Aksi Duka

“Jadi unsur melawan hukum bagi kita adalah terkait tindak pidana korupsi adalah orang, barang siapa. Berarti ya siapa yang melakukan terkait dengan bukti permulaan dan bukti cukup tindak pidana korupsi itu yang ditangani. Karena asas kita adalah equality before the law,” tuturnya.

Meski menyampaikan keprihatinan, Ahmad Luthfi menegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan KPK.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait