Cara Melaporkan Pinjol Sebar Data Pribadi yang Paling Efektif

Senin 29-07-2024,13:00 WIB
Reporter : Endang Wulandari
Editor : Rochman Gunawan

DISWAY JATENG - Cara melaporkan pinjol sebar data pribadi dapat dilakukan dengan beberapa metode. Motifnya sangat banyak, namun dominan dikarenakan nasabah galbay. Tentu hal ini sangat memengaruhi perilaku buruk dari pihak pinjol.

Cara melaporkan pinjol sebar data pribadi tentu sangat mersahkan bagi banyak orang. Bagaimana tidak, data yang menjadi privasi bahkan disebar dan disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, ini bisa menyebabkan banyak hal dan berbagai risiko buruk yang dialaminya. 

Penting bagi setiap individu untuk berhati-hati dalam mengambil keputusan finansial dan selalu memverifikasi legalitas lembaga keuangan sebelum melakukan transaksi. Jika terlanjur menjadi korban, cara melaporkan pinjol sebar data pribadi perlu kalian lakukan agar data tidak disalahgunakan. 

Lantas, bagaimana cara melaporkan pinjaman online sebar data pribadi? Untuk mengetahui jawaban selengkapnya, simak penjelasan dalam uraian di bawah ini.

BACA JUGA:Segera Amankan Data Diri Anda, Begini 7 Cara Efektif Menghentikan Pinjol Sebar Data yang Dijamin Ampuh

Dalam praktiknya, pinjaman online yang ilegal akan menawarkan pinjaman yang menggiurkan kepada calon peminjam seperti tanpa jaminan dan pencairan dana yang cepat. 

Karena itu, masyarakat perlu berhati-hari sebab nantinya mereka akan menagih dengan cara yang tidak bisa ditoleransi. Bahkan, ada juga pihak pinjaman online yang tidak segan menyebarkan data pribadi peminjam. 

Pinjaman online (pinjol) ilegal merupakan badan usaha yang tidak memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan demikian, keamanan data tidak terjamin dan data tersebut berpeluang untuk disalahgunakan. Hal ini tentu sangat meresahkan dan perlu dilaporkan.

Cara Melaporkan Pinjol Sebar Data Pribadi

Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan wadah bagi korban pinjaman online yang ilegal untuk melaporkan tindak kejahatan berupa sebar data pribadi supaya segera ditangani oleh pihak berwenang. 

Selain melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika, berikut beberapa cara melaporkan pinjol sebar data pribadi menurut akun Instagram resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagai berikut: 

BACA JUGA:Tak Usah Khawatir, Begini Cara Mengatasi Pinjol Sebar Data dengan Tepat

1. Lapor ke Satgas Waspada Investasi (SWI) 

Cara melaporkan pinjol atau pinjaman online sebar data pribadi yaitu dengan mengadukannya ke SWI (Satgas Waspada Investasi) untuk pemblokiran operasional mereka. Kalian juga bisa melapor ke alamat email waspadainvestasi@ojk.go.id.

2. Aduan Konten Kominfo

Kategori :