Polres Tegal Gncarkan Program Zero Bulliying

Jumat 26-07-2024,10:15 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : Rochman Gunawan

DISWAYJATENG, SLAWI - Apel besar Patroli Keamanan Sekolah (PKS) sekaligus peluncuran program Zero Bullying dilakukan jajaran Polres Tegal. Kali ini, Kapolres Tegal  AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah SIK SH MM MSi memimpin langsung kegiatan yang dipusatkan di halaman SMK Negeri 2 Slawi.

Dari kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan mengurangi bulliying di lingkungan sekolah yang ada di  Kabupaten Tegal. Dalam amanatnya, kapolres Tegal menyampaikan sejarah singkat PKS. Pada tanggal 5 Juni 1975, nama Polisi Keamanan Sekolah diganti menjadi Patroli Keamanan Sekolah untuk memperluas ruang lingkup tugasnya. Tugas utama PKS adalah mengatur lalu lintas di lingkungan sekolah dan sekitarnya. 

BACA JUGA:Pengurus PWRI Kabupaten Pemalang 2024-2029 Dilantik

“Terutama saat menyeberangkan siswa-siswi ketika berangkat maupun pulang sekolah," ujarnya.

Apel kali  ini melibatkan partisipasi dari 24 sekolah yang ada di Kabupaten Tegal. Hadir pula para kepala sekolah dan guru BK dari sejumlah sekolah. Antara lain, SMA Negeri 1 Slawi, SMA Negeri 2 Slawi, SMA Negeri 3 Slawi, SMK Negeri 1 Slawi, SMK Negeri 2 Slawi, SMA Negeri 1 Dukuhwaru, SMK BP Dukuhwaru dan masih banyak lagi. Keterlibatan mereka menegaskan komitmen dalam membentuk karakter siswa melalui pendidikan yang aman dan kondusif.

BACA JUGA:Disdukcapil Kota Tegal Sediakan Data Kependudukan Akurat dan Mutakhir

Kapolres Tegal juga menyoroti maraknya kasus bullying di lingkungan pendidikan yang sering diberitakan, baik di media mainstream maupun media sosial. Hal ini menjadi latar belakang pentingnya program Zero Bullying. Polda Jateng melalui Polres Tegal mendorong sekolah-sekolah untuk berperan aktif dalam pencegahan bullying dan kekerasan. 

“Baik verbal maupun fisik yang dapat memberikan dampak negatif bagi generasi penerus bangsa," cetusnya.

Di akhir acara, kapolres bersama seluruh peserta dan tamu undangan menandatangani papan deklarasi antibullying sebagai bentuk komitmen menolak segala bentuk bullying dan upaya pencegahan yang seharusnya dilakukan. 

BACA JUGA:HUT ke-28, SMK Peristek Pangkah Kabupaten Tegal Santuni Anak Yatim

"Ini adalah langkah penting menuju lingkungan pendidikan yang lebih aman dan mendukung perkembangan siswa secara positif," tegas kapolres.

Kategori :