Disdukcapil Kota Tegal Sediakan Data Kependudukan Akurat dan Mutakhir

Disdukcapil Kota Tegal Sediakan Data Kependudukan Akurat dan Mutakhir

MENYAMPAIKAN - Kepala Disdukcapil Kota Tegal Zainal Ali Mukti menyampaikan tentang upaya yang sudah dilakukan.Foto:Meiwan Dani R/diswayjateng.disway.id--

DISWAYJATENG, TEGAL - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tegal telah menyediakan data kependudukan yang akurat dan mutakhir. Semua itu terbukti dari percepatan pemuktahiran data yang terus dilakukan. Hal itu disampaikan Kepala Disdukcapil Kota Tegal Zainal Ali Mukti dalam rapat konsolidasi dan koordinasi data pemilih dengan tema sinergisitas KPU dan Disdukcapil dalam Pilkada 2024 di salah satu rumah makan. 

Kepala Disdukcapil Kota Tegal Zainal Ali Mukti mengatakan, pemuktahiran data dimulai dari peristiwa kependudukan. Yaitu kejadian dialami penduduk yang harus melaporkan, karena membawa akibat terhadap penerbitan atau perubahan KK, KTP dan/atau surat keterangan kependudukan lainnya. Meliputi pindah datang, perubahan alamat kejadian yang dialami oleh seseorang meliputi kelahiran, kematian, lahir mati, perkawinan, perceraian, pengakuan anak, pengesahan anak, pengangkatan anak, perubahan namad an perubahan status kewarganegaraan.

BACA JUGA:Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal dan Bapelkes Jateng Adakan Pelatihan Konseling Menyusui

"Peristiwa kependudukan tersebut dapat berpengaruh dalam pemuktahiran data," katanya.

Zainal mengungkapkan, menjelang Pilkada 2024 Disdukcapil bertanggung jawab untuk menyediakan data 

kependudukan yang akurat dan mutakhir. Semua itu dapat dilakukan dengan percepatan perekaman KTP-el dengan melaksanakan jemput bola. Hal itu sudah dibahas dalam Zoom Meeting dengan Ditjen Dukcapil dan Dinas Dukcapil seluruh Indonesia pada tanggal 6 Mei 2024.

BACA JUGA:HUT ke-28, SMK Peristek Pangkah Kabupaten Tegal Santuni Anak Yatim

Untuk membahas Dukungan Dukcapil pada Pilkada serentak koordinasi dengan Disduk provinsi untuk proses  integrasi DP4 Pemula dengan Dapodik. Untuk itu pentingnya sinergisitas agar keakuratan data pemilih, supaya Dukcapil menyediakan data kependudukan yang akurat. Yang digunakan KPU untuk menyusun Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Kemudian peningkatan Partisipasi Pemilih, data yang akurat membantu memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya.

"Adanya sinergisitas untuk pencegahan Pemilih ganda agar data kependudukan yang terintegrasi agar dapat diminimalisir," ujarnya.

BACA JUGA:MPLS, SMP Negeri 1 Talang Kabupaten Tegal Hadirkan Ki Haryo Enthus Susmono

Upaya sinergitas yang optimal telah dilakukan dengan pertukaran data yang berkala, Dukcapil dan KPU harus rutin melakukan pertukaran data kependudukan. Hntuk memastikan data pemilih selalu mutakhir. Kemudian  integrasi sistem informasi dengan penggunaan teknologi informasi untuk mengintegrasikan data kependudukan dengan sistem informasi pemilu. Koordinasi serta komunikasi intensif antara Dukcapil dan KPU perlu menjalin komunikasi yang intensif, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada.

"Pemuktahiran data yang akurat sudah dilakukan dengan jemput bola perekaman Ktp-el sampai ke rumah-rumah dan sekolah-sekolah. Bahkan koordinasi juga dilakukan untuk meminimalisir data anomali," terangnya.

BACA JUGA:Siswa Baru SMA Muhammadiyah Kota Tegal Hasilkan Karya Batik Celup

Sementara itu, Komisioner KPU Kota Tegal Imam Ghozali menyampaikan, rapat kerja tentang data pemilih, terkait dengan data kependudukan. Terutama data pemilih yang meninggal dan anomali. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: