SIPLah di Dinas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal Rentan Diretas

Rabu 24-07-2024,10:00 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : Rochman Gunawan

Menurut Fikri, tidak semua satuan pendidikan memahami atau dapat mengoperasikan SIPLah dengan baik.

"Nantinya ada cara untuk melapor di SIPLah, atau bisa juga tidak menggunakan SIPLah melainkan ada cover supaya tetap akuntabel," kata Fikri.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal, Fakihurrohim, menambahkan bahwa realisasi pencairan Dana BOSP sampai Juli 2024 sudah selesai di semua satuan pendidikan di Kabupaten Tegal.

BACA JUGA:Nelayan TPI Tanjungsari Kabupaten Pemalang Adakan Baritan

Menurutnya, dua lembaga kesetaraan (Kejar Paket A, B, C) dan tiga lembaga PAUD yang dilaporkan belum siap mengoptimalkan BOSP karena ada alasan.

"KB Albina Adiwerna memang tidak mendapatkan BOSP karena tidak ada siswanya. KB Handayani Dukuhturi sedang proses penutupan lembaga," tukasnya.

Kategori :