Aturan ini berlaku untuk perusahaan fintech pendanaan legal yang diawasi oleh OJK. Tentunya, aturan ini tidak akan berlaku bagi pinjol ilegal. Maksimal bunga 0.8% per hari dan denda maksimal 100% dari pinjaman pokok bisa jadi tidak berlaku, dan bisa saja lebih tinggi.
Itulah beberapa informasi seputar cara menghindari denda pinjaman dana beserta akibat menunda pembayaran pinjaman dana yang perlu kalian perhatikan. Semoga bermanfaat. (*)