Teknologi Geomembran Tingkatkan Mutu Garam Pati

Teknologi Geomembran Tingkatkan Mutu Garam Pati

Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pati. - dok.istimewa ---

PATI, diswayjateng.id – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mencatat sekitar 80 persen petambak garam di wilayah tersebut telah beralih memanfaatkan teknologi geomembran untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas produksi.

Pengelola Ekosistem Laut dan Perikanan DKP Kabupaten Pati, Triana Shinta Dewi, menyampaikan bahwa tingkat adopsi teknologi tersebut tergolong tinggi, meski pendataan secara detail masih terus berjalan.

"Sekitar 80 persen petambak sudah memakai geomembran. Kami memang belum mendata secara rinci seluruhnya, dan sebagian kecil petambak masih ada yang bertahan menggunakan metode alas tanah tradisional," kata Triana.

BACA JUGA:  165 Siswa SDN Pesurungan Kidul 01 Tegal Barat Ikuti Jalan Sehat

BACA JUGA:  Hadapi Kemarau, Pemkab Rembang Optimalkan Irigasi Pompa untuk Jaga Produksi Pertanian

Triana menjelaskan, penerapan alur produksi dengan lapisan geomembran memberikan dampak signifikan terhadap mutu garam yang dihasilkan oleh para pembuat garam lokal.

"Pemanfaatan geomembran meningkatkan kualitas fisik garam. Warna kristal menjadi lebih putih bersih, ukuran butirannya lebih besar, dan volume produksi harian secara keseluruhan jauh lebih banyak," ujarnya.

BACA JUGA:  Komisi E DPRD Jateng Pelajari Penanganan Pascabencana dan Pemulihan Infrastruktur di Jatim

BACA JUGA:  Kendalikan Hama Monyet Ekor Panjang di Boyolali, Anjing di Bukit Kinasih Divaksin

Teknologi geomembran mulai diperkenalkan kepada kelompok petambak di Kabupaten Pati sejak 2013 melalui program pembinaan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), setelah DKP Pati menerima mandat tugas pembantuan pada 2011.

Adapun sebaran petambak garam pengguna geomembran di Kabupaten Pati terkonsentrasi di empat wilayah kecamatan sentra produksi, yakni Kecamatan Batangan, Juwana, Wedarijaksa, dan Trangkil.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: