Hati-hati terhadap tawaran pinjaman online yang tidak masuk akal, seperti bunga 0%, tanpa jaminan, atau proses pencairan dana yang instan. Tawaran tersebut berpotensi berasal dari pinjaman online ilegal yang ingin menjebak korban dengan iming-iming mudahnya mendapatkan pinjaman.
6. Jaga Kerahasiaan Data Pribadi
Jangan pernah membagikan data pribadi Anda kepada pihak yang tidak dikenal atau tidak terverifikasi. Hindari mengunggah foto KTP, selfie memegang KTP, atau dokumen penting lainnya ke platform media sosial atau situs web yang tidak terpercaya.
7. Pantau Aktivitas Akun Secara Berkala
Cek aktivitas akun pinjaman online Anda secara berkala untuk memastikan tidak ada transaksi mencurigakan. Laporkan segera kepada pihak pinjaman online jika Anda menemukan aktivitas yang tidak Anda lakukan.
8. Hapus Data Pribadi Saat Tidak Digunakan Lagi
Jika Anda tidak lagi menggunakan aplikasi pinjaman online, hapus data pribadi Anda dari aplikasi dan ajukan permintaan penghapusan data kepada pihak pinjaman online. Hal ini untuk meminimalisir risiko penyalahgunaan data di masa depan.
9. Laporkan Ke OJK jika Menemukan Pelanggaran
Jika Anda menemukan pelanggaran privasi atau penyalahgunaan data oleh pinjol, laporkan segera kepada OJK melalui website resmi atau aplikasi Sikapi Layanan Keuangan. Tindakan Anda dapat membantu melindungi orang lain dari bahaya pinjol ilegal.
10. Edukasi Diri dan Orang Terdekat
Meningkatkan literasi keuangan dan edukasi tentang bahaya pinjaman online ilegal sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan data pribadi. Bagikan informasi dan tips ini kepada keluarga, teman, dan orang terdekat agar mereka juga dapat terhindar dari jeratan pinjol ilegal.
BACA JUGA:3 Cara Aman Hapus Data Pinjol Ilegal, Mudah dan Efektif untuk Hindari Teror
Itulah berbagai cara untuk melindungi data pinjol yang dapat anda lakukan. (*)