Simak Cara Melindungi Data Pinjol, Salah Satunya Gunakan Fitur Keamanan

Kamis 18-07-2024,20:48 WIB
Reporter : Dian Doris Nawang Wulan
Editor : Laela Nurchayati

Hati-hati terhadap tawaran pinjaman online yang tidak masuk akal, seperti bunga 0%, tanpa jaminan, atau proses pencairan dana yang instan. Tawaran tersebut berpotensi berasal dari pinjaman online ilegal yang ingin menjebak korban dengan iming-iming mudahnya mendapatkan pinjaman.

6. Jaga Kerahasiaan Data Pribadi 

Jangan pernah membagikan data pribadi Anda kepada pihak yang tidak dikenal atau tidak terverifikasi. Hindari mengunggah foto KTP, selfie memegang KTP, atau dokumen penting lainnya ke platform media sosial atau situs web yang tidak terpercaya.

7. Pantau Aktivitas Akun Secara Berkala

Cek aktivitas akun pinjaman online Anda secara berkala untuk memastikan tidak ada transaksi mencurigakan. Laporkan segera kepada pihak pinjaman online jika Anda menemukan aktivitas yang tidak Anda lakukan. 

8. Hapus Data Pribadi Saat Tidak Digunakan Lagi

Jika Anda tidak lagi menggunakan aplikasi pinjaman online, hapus data pribadi Anda dari aplikasi dan ajukan permintaan penghapusan data kepada pihak pinjaman online. Hal ini untuk meminimalisir risiko penyalahgunaan data di masa depan.

9. Laporkan Ke OJK jika Menemukan Pelanggaran

Jika Anda menemukan pelanggaran privasi atau penyalahgunaan data oleh pinjol, laporkan segera kepada OJK melalui website resmi atau aplikasi Sikapi Layanan Keuangan. Tindakan Anda dapat membantu melindungi orang lain dari bahaya pinjol ilegal.

10. Edukasi Diri dan Orang Terdekat

Meningkatkan literasi keuangan dan edukasi tentang bahaya pinjaman online ilegal sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan data pribadi. Bagikan informasi dan tips ini kepada keluarga, teman, dan orang terdekat agar mereka juga dapat terhindar dari jeratan pinjol ilegal.

BACA JUGA:3 Cara Aman Hapus Data Pinjol Ilegal, Mudah dan Efektif untuk Hindari Teror

Itulah berbagai cara untuk melindungi data pinjol yang dapat anda lakukan. (*)

Kategori :