7 Cara Menghindari DC Pinjol Datang ke Rumah, Dijamin Ampuh!

Kamis 18-07-2024,14:00 WIB
Reporter : Dian Doris Nawang Wulan
Editor : Rochman Gunawan

Jika debt collector melakukan tindakan intimidasi, ancaman, atau kekerasan, segera laporkan kepada pihak berwajib. Anda dapat melapor ke kantor polisi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), atau Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

6. Cari Bantuan Hukum

Jika Anda merasa terintimidasi atau dirugikan oleh debt collector, Anda dapat mencari bantuan hukum. Konsultasikan masalah Anda dengan pengacara atau lembaga bantuan hukum terpercaya.

7. Ubah Alamat (Opsional)

Sebagai cara menghindari DC pinjol yang terakhir, Anda dapat mempertimbangkan untuk mengubah alamat rumah jika merasa terancam oleh debt collector. Pastikan untuk memberitahukan perubahan alamat kepada pihak kreditur agar mereka dapat memperbarui datanya.

Tips tambahan yang dapat anda lakukan untuk menghindari DC pinjol, yaitu:

  1. Ubah Nomor Telepon: Jika memungkinkan, ubah nomor telepon Anda agar debt collector tidak dapat menghubungi Anda.
  2. Gunakan Alamat Alternatif: Jika debt collector sering datang ke rumah, Anda dapat menggunakan alamat alternatif untuk sementara waktu.
  3. Pasang Kamera CCTV: Memasang kamera CCTV di sekitar rumah dapat membantu Anda memantau situasi dan menjadi bukti jika terjadi tindakan yang tidak terpuji.

Perlu diingat bahwa debt collector memiliki hak untuk menagih hutang, namun mereka juga harus mengikuti aturan dan tata cara yang berlaku. Tetaplah tenang dan sopan saat berinteraksi dengan debt collector, dan jangan ragu untuk mencari bantuan jika Anda merasa dirugikan.

BACA JUGA:Cara Mengatasi DC Pinjol Ilegal yang Datang ke Rumah saat Galbay

Nah itulah beberapa cara untuk menghindari DC pinjol yang dapat anda lakukan ketika sedang dikejar-kejar oleh mereka. (*)

Kategori :