103 Ribu Warga Purworejo Dapat Bantuan Beras, BULOG Pastikan Berlanjut hingga Desember
Direktur Utama Perum BULOG Letnan Jenderal TNI (Purn.) Ahmad Rizal Ramdhani menyerahkan bantuan beras kepada warga penerima manfaat di Desa Bedono Pageron, Kecamatan Kemiri, Purworejo, Jumat (25/9/2026).-diswayjateng/Muharom Adi Yuliarta-
PURWOREJO, diswayajateng.id – Kabar baik bagi masyarakat penerima bantuan pangan di Kabupaten PURWOREJO. Pemerintah bersama Perum BULOG kembali menyalurkan bantuan beras untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026.
Setiap penerima bantuan pangan (PBP) mendapatkan 30 kilogram beras sekaligus untuk tiga bulan. Penyaluran dilakukan di Desa Bedono Pageron, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo, Jumat (25/9/2026).
Penyaluran bantuan tersebut turut dihadiri Direktur Utama Perum BULOG Letnan Jenderal TNI (Purn.) Dr. Ahmad Rizal Ramdhani, jajaran pemerintah daerah, serta unsur terkait.
Kepala Pimpinan Cabang BULOG Magelang Muhammad Ihsan Suraadilaga mengatakan, beras yang diterima masyarakat merupakan alokasi tiga bulan sekaligus.
BACA JUGA: Kasus Dugaan Keracunan MBG Bawang Batang Capai 521 Pasien
BACA JUGA: Mantan Bupati Batang Bambang Bintoro Meninggal, Sahabat dan Bupati Faiz Kenang Sosoknya
“Untuk satu penerima mendapatkan 30 kilogram karena ini untuk penyaluran Juli, Agustus, September,” kata Muhammad Ihsan.
Secara keseluruhan, penerima bantuan pangan di Kabupaten Purworejo mencapai sekitar 103 ribu PBP. Khusus Kecamatan Kemiri terdapat sekitar 9.118 PBP, sedangkan di Desa Bedono Pageron tercatat sekitar 262 PBP.
Menurut Ihsan, bantuan tersebut tidak hanya ditujukan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan. Program ini juga diharapkan dapat menjaga harga beras sekaligus mendukung pengendalian inflasi.
“Ini merupakan salah satu perhatian pemerintah kepada masyarakat yang kurang mampu dalam hal pangan. Masyarakat yang membutuhkan pangan tidak perlu membeli beras. Selain itu juga untuk menekan harga beras di pasaran dan menekan inflasi,” jelasnya.
BACA JUGA: Edarkan Narkoba di Tepi Jalan, Pasutri Dibekuk Satresnarkoba Polres Semarang
Bantuan Beras Dipastikan Berlanjut
Direktur Utama Perum BULOG Letnan Jenderal TNI (Purn.) Dr. Ahmad Rizal Ramdhani menegaskan bantuan pangan harus diterima masyarakat yang memang berhak. Menurutnya, penerima bantuan berasal dari kelompok yang masuk dalam desil 1 hingga desil 4 sesuai data Kementerian Sosial.
“Bantuan pangan ini sesuai arahan Bapak Presiden, harus betul-betul diberikan kepada yang berhak. Tidak boleh salah sasaran dan harus tepat sasaran sesuai dengan yang ditentukan oleh Kementerian Sosial,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
