Waspada! Odong-odong Jadi Salah Satu Sasaran Operasi Patuh Candi 2024

Rabu 17-07-2024,09:45 WIB
Reporter : M Ridwan
Editor : Rochman Gunawan

DISWAYJATENG, PEMALANG - Polres Pemalang menggelar Operasi Patuh Candi 2024 mulai tanggal 15 hingga 28 Juli 2024. Salah satu sasarannya adalah kereta kelinci atau odong-odong agar tidak beroperasi di jalan raya.

Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan, polres bersama instansi terkait rutin memberikan sosialisasi kepada pemilik odong-odong, khususnya yang beroperasi di tempat wisata.

“Kami mengimbau pemilik odong odong agar hanya beroperasi di tempat wisata. Tidak digunakan untuk keliling jalan raya,” katanya.

BACA JUGA:Dinas Sosial Serahkan Alat Permainan Edukatif

Selain itu, odong-odong yang beroperasi di tempat wisata harus memenuhi standar keselamatan ketika membawa penumpang. Pemilik odong-odong di tempat wisata diimbau agar memperhatikan kondisi fisik kendaraan, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan sebelum membawa penumpang.  

Menurutnya, Operasi Patuh Candi 2024 mengedepankan upaya preemtif dan preventif. Melalui edukasi dan himbauan kepada masyarakat secara humanis. 

“Operasi ini juga didukung penegakan hukum sebagai langkah terakhir dengan menggunakan sistem ETLE,” ujarnya.

BACA JUGA:BPBD Kabupaten Tegal Dukung Berdirinya Destana di Desa Gumalar

Selain menyasar kereta kelinci atau odong-odong, operasi menyasar berbagai pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas korban akibat kecelakaan.  Diantaranya melawan arus, tidak menggunakan helm dan sabuk keselamatan, melebihi batas kecepatan. Menggunakan ponsel saat mengemudi, berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu dan pelanggaran marka.

Selain itu, juga menyasar kendaraan yang tidak dilengkapi STNK, menggunakan plat nomor palsu. Memasang rotator dan sirine bukan peruntukannya serta parkir liar.

BACA JUGA:Adakan Pelatihan Linting Sigaret Kretek Tangan

Demi terciptanya keamanan, keselamatan dan kenyamanan berlalu lintas. Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pemalang,agar senantiasa tertib dalam berkendara.

“Dengan mematuhi peraturan lalu lintas, bersama-sama kita ciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan,” tukasnya.

Kategori :