Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang Minta Pemkab Beri Anggaran yang Cukup untuk BPBD dan Disnaker

Selasa 16-07-2024,08:15 WIB
Reporter : Agus Pratikno
Editor : Rochman Gunawan

DISWAYJATENG, PEMALANG - Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang menggelar rapat kerja membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pemalang tahun anggaran 2023. Rapat kerja dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D H Nuryani, hadir sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerjanya, yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pemalang.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang H Nuryani mengatakan, rapat kerja komisi kali ini membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2023  bersama OPD. Diantaranya BPBD dan Disnaker. Menurutnya pelaksanaan pekerjaan itu tidak secara otomatis dilaksanakan sampai 100 persen. Sehingga komisi D menyadari masih adanya kekurangan yang harus diperbaiki.

BACA JUGA:Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Adakan Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji

"Maka, terkait hal itu, Komisi D merekomendasikan untuk perbaikan-perbaikan,"katanya.

Perbaikan untuk BPBD, seperti misal apabila terjadi bencana di daerah punggung, kemudian dalam penanganan itu terkendala adanya alat berat. Maka hal-hal yang sangat urgen atau sangat penting, seharusnya Pemda harus memberikan solusi, untuk menyediakan alat berat.

Jika untuk pengadaan alat berat tidak bisa dianggarkan di BPBD, maka bisa dititipkan anggarannya di dinas lain. Sehingga untuk kesiapan BPBD dalam upaya penanggulangan bencana ada kesiapan untuk alat beratnya.

BACA JUGA:Kabupaten Tegal Menuju Nol Persen Stunting

Selain itu, berkaitan dengan masalah rob, selagi belum bisa diatasi secara menyeluruh, maka Komisi D merekomendasikan agar disediakan mesin diesel khusus untuk penanganan rob.  Mesin diesel tersebut untuk menyedot genangan air rob yang ada di daerah rawan rob disana.

Permasalahan bencana, lanjut H Nuryani jauh lebih penting dengan adanya antisipasi dini terlebih dahulu. Maka komisi D merekomendasikan agar dibentuk Desa Tanggap Bencana dan di semua desa wajib dibentuk. Sehingga dharapkan anggaran Desa Tanggap Bencana ini bisa dimasukkan dalam bantuan Alokasi Dana Desa (ADD). 

BACA JUGA:KPH Pekalongan Barat Serahkan Bantuan Pembangunan Masjid dan Madrasah

"Jadi  desa- desa itu nanti bisa membentuk Desa Tanggap Bencana. Termasuk adanya pelatihan antisipasi dini terhadap bencana. Semua itu kami rekomendasikan karena masih ada permasalahan - permasalahan yang ada di BPBD,"ujarnya.

Sedangkan untuk Dinas Tenaga Kerja, Komisi D juga telah merekomendasikan untuk mengurangi angka pengangguran. Seperti misal untuk menangani pengangguran musiman, bisa diatasi dengan program padat karya. 

BACA JUGA:PDI Perjuangan Silaturahmi Politik ke Partai Gerindra Kabupaten Pemalang

Di Disnaker selama hampir tiga tahun, tidak ada Job Fair. Program tersebut sebagai upaya untuk mengatasi masalah pengangguran. Maka komisi D berharap dalam perubahan anggaran tahun ini, Pemda harus bisa memberikan alokasi anggaran yang cukup untuk dinas tenaga kerja. Masalah tersebut bukan karena untuk dinasnya, tapi untuk mengatasi masalah yang ada di masyarakat.

"Maka kami selaku wakil rakyat terkait dengan keluhan dan masalah-masalah seperti ini sangat penting. Sehingga kami merekomendasikan Pemda wajib untuk memberikan anggaran terkait dengan kebutuhan Job Fair tersebut. Ini sangat penting kemiskinan tinggi pengangguran tinggi sangat bahaya,"tandasnya. 

Kategori :