Amankan Data Diri Anda, Ini 4 Tips Hapus Data di Aplikasi Pinjol agar Tidak Disalahgunakan

Kamis 11-07-2024,18:15 WIB
Reporter : Endang Wulandari
Editor : Laela Nurchayati

DISWAY JATENG - Tips hapus data di aplikasi pinjol ini menjadi salah satu cara yang paling tepat untuk segera lepas dari jeratan pinjaman online. Cara ini dapat dilakukan setelah sudah melunasi semua utang pinjol alias pinjaman online. 

Pinjaman online atau pinjol menjadi salah satu alternatif saat orang-orang dalam kondisi terdesak dan membutuhkan uang. Untuk mendapatkan pinjaman uang, mereka perlu memenuhi persyaratan seperti cukup umur yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau dokumen-dokumen lainnya. Namun, perlu ketahui tips hapus data di aplikasi pinjol agar data kalian tetap aman dan tidak disalahgunakan. 

Dengan menghapus data di aplikasi pinjol alias pinjaman online, maka seluruh data pribadi yang telah ditautkan pada aplikasi pinjaman online, seperti KTP dan foto dapat terhapus. Salah satunya dengan mengetahui tips hapus data di aplikasi pinjol, cara ini dapat dilakukan setelah kalian tidak lagi membutuhkan layanan tersebut. 

Ada banyak berbagai tips hapus data di aplikasi pinjol, cara ini dapat bermanfaat untuk mengantisipasi penyalahgunaan data dan penyebaran data. Sebab dalam beberapa kasus, ada orang yang tidak pernah lagi mengajukan pinjaman, namun tiba-tiba diteror oleh pihak DC / Debt Collector. 

BACA JUGA:Segera Lakukan Cara Menghapus Data Pribadi Pinjol Berikut Ini Agar Datamu Tidak Disalahgunakan

Lebih lanjut, perlu diperhatikan juga apakah penyedia jasa pinjaman online tersebut legal atau ilegal. Pasalnya, tidak semua pinjaman online resmi dan mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pinjol ilegal memiliki sejumlah risiko, salah satunya penyalahgunaan data pribadi. Dalam beberapa kasus, ada orang yang masih mendapat tagihan meskipun sudah melunasi utang. Hal tersebut dikarenakan data peminjam masih dijadikan patokan oleh para penagih. Karena itu, jika pernah berurusan dengan pinjaman online yang ilegal perlu dipastikan bahwa data diri sudah terhapus. 

 

Berikut adalah beberapa tips untuk menghapus data pribadi kalian di aplikasi pinjol alias pinjaman online agar data kalian tetap aman dan terlindungi dari oknum yang tidak bertanggung jawab, sebagai berikut: 

BACA JUGA:Segera Lindungi Data Anda, Berikut 5 Cara Hapus Data KTP di Pinjol Ilegal yang Bikin Resah

1. Lapor ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan) 

Ketika sudah tidak mempunyai pinjaman tetapi masih diteror, peminjam bisa melapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sampaikan keluhan atau masalah yang sedang dialami kepada OJK dan minta solusinya. Adapun, pelaporan ke OJK dapat dilakukan dengan cara berikut ini: 

  • WhatsApp OJK : 081-157-157
  • Kontak resmi OJK 157
  • Mengunjungi situs resmi OJK :ojk.go.id
  • Menghubungi alamat e-mail :waspadainvestasi@ojk.go.id.
  • 2. Lunasi Pinjaman

    Tips hapus data di aplikasi pinjol berikutnya yaitu dengan melunasi pinjaman yang dimiliki. Ketika pinjaman lunas dan tidak mengajukan pinjaman baru, maka penyedia jasa pinjaman online tidak akan menghubungi lagi dan data diri akan terhapus.

    BACA JUGA:Bagaimana Cara Hapus Data di Aplikasi Pinjol? Lakukan 4 Langkah Efektif Ini Dijamin Hilang Permanen

    Kategori :