Bagaimana Cara Hapus Data di Aplikasi Pinjol? Lakukan 4 Langkah Efektif Ini Dijamin Hilang Permanen
cara hapus data di aplikasi pinjol --foto jabarekspres.com
DISWAY JATENG - Cara hapus data di aplikasi pinjol atau pinjaman online menjadi salah satu cara yang paling tepat untuk melepas jeratan pinjaman online. Cara ini bisa dilakukan setelah kalian tidak lagi membutuhkan layanan tersebut.
Biasanya penyebaran data atau penyalahgunaan data pribadi di aplikasi pinjaman online dilakukan oleh pihak pinjol ilegal. Apabila saat ini kalian sudah terlanjur menggunakan pinjol ilegal, cara hapus data di aplikasi pinjol bisa menjadi solusi yang tepat.
Cara hapus data di aplikasi pinjol bisa kalian coba hanya melalui ponsel pintar saja, maka seluruh data pribadi yang telah ditautkan pada aplikasi pinjaman online tersebut, seperti KTP dan foto bisa terhapus.
Seperti diketahui, saat ini pinjaman online menjadi solusi yang banyak dipakai oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya. Meski memberikan kemudahan untuk meminjam uang, tapi penggunaan aplikasi pinjaman online juga menimbulkan kekhawatiran terkait privasi dan keamanan data. Lalu, bagaimana cara hapus data di aplikasi pinjol? Yuk simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
BACA JUGA:4 Cara Menghapus Data Pinjol Agar Aman dari Penyalahgunaan Informasi Pribadi
Ada banyak cara hapus data di aplikasi pinjaman online. Cara ini bisa bermanfaat untuk mengantisipasi penyalahgunaan data. Sebab dalam beberapa kasus, ada orang yang tidak pernah lagi mengajukan pinjaman, namun tiba-tiba diteror oleh debt collector (DC).
Karena itu, penting untuk mengetahui caranya, berikut ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk menghapus data penting agar tidak disalahgunakan. Berikut adalah langkah-langkahnya :
1. Menghubungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Cara hapus data di aplikasi pinjol bisa dengan menghubungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kalian dapat mengajukan permohonan penghapusan data pribadi yang ada di pinjaman online ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dengan menghubungi melalui menu Pengaduan atau mengakses situs resmi OJK di www.ojk.co.id.
Selain itu, kalian juga bisa mengirimkan permohonan penghapusan data ke email OJK (Otoritas Jasa Keuangan) di [email protected]. Atau kalian bisa menghubungi Whatsapp resmi OJK di 081-157-157-157 atau nomor kontak OJK di 157.
2. Menghubungi Customer Service Pinjol
Jika mengalami kesulitan untuk menghapus data secara mandiri, maka cobalah untuk hubungi call center atau customer service penyedia pinjaman online.
Kalian dapat menyampaikan permintaan untuk menghapus akun dan menghilangkan data pribadi di sistemnya. Biasanya pihak pinjaman online akan memberikan petunjuk lebih lanjut atau prosedur yang perlu dijalankan agar data bisa dihapus dengan efektif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: