Dinas Perkim Kabupaten Tegal Cari Referensi Penyerahan PSU

Minggu 07-07-2024,11:30 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : Rochman Gunawan

DISWAYJATENG, SLAWI - Usai melakukan studi tiru di  Boyolali dan Sukoharjo. Dinas Perkim  Kabupaten  Tegal kini melakukan hal yang sama ke Tangerang. Studi tiru dilakukan untuk melengkapi materi penyempurnaan Revisi Peraturan tenrtang penyerahan PSU Perumahan.

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Tegal Jaenal Dasmin didampingi Plt Sekretaris Dinas Jeruri menyatakan, studi tiru yang ketiga kalinya ini dilakukan untuk memperbanyak bahan yang dibutuhkankan. Guna menyusun Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman. 

BACA JUGA:Pemkot Tegal Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Rob

"Dalam studi tiru kali ini, diikuti perwakilan dari OPD terkait, seperti Bagian Hukum, Bagian Organisasi, DPMPTSP,m dan Bappeda Litbang," ujarnya.

Diharapkan, dengan ikutnya OPD terkait ini nantinya muncul kesepahaman, persepsi dan informasi yang sama.  Sekaligus untuk mengetahui langsung pelaksanaan penyerahhan PSU perumahan serta legalisasi site plane di Pemkot Tangerang Selatan.

BACA JUGA:Dosen Poltek Harber Tegal Tingkatkan Kompetensi Guru melalui Pelatihan Outseal Studio

Seiring perkembangan kebutuhan akan kelengkapan fasilitas pelayanan umum dalam lingkungan perumahan, seperti sarana prasarana perdagangan, olahraga, pendidikan, kesehatan dan lainnya. Maka sudah saatnya perlu adanya peraturan yang mengatur tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman. 

"Hal ini diharapkan dapat  mengadopsi semua fasilitas kebutuhan penghuni perumahan. Studi tiru ke Pemkot Tangerang diharapkan dapat dijadikan referensi," ungkapnya. (adv)

Kategori :