DISWAYJATENG, SLAWI - Setelah sebelumnya 2 desa di Kabupaten Tegal dipasang alat Early Warning System (EWS). Tahun ini pemasangan alat tersebut kembali dilakukan BPBD Provinsi Jawa Tengah di 1 desa rawan longsor, tepatnya Desa Sokasari, Kecamatan Bumijawa.
Kalak BPBD Kabupaten Tegal Elliya Hidayah melalui Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana Sholikhin menyatakan, 2 desa yang sebelumnya sempat dipasang EWS bantuan Provinsi Jawa Tengah adalah Desa Cintamanik dan Dukuhbenda di Kecamatan Bumijawa. EWS ini merupakan sistem peringatan dini yang bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat akan timbulnya kejadian alam.
"Dapat berupa bencana maupun tanda-tanda alam lainnya," ujarnya, Rabu (3/7/2024).
BACA JUGA:Peserta JKN PBI Kabupaten Tegal Diminta Berobat ke RSUD
Pemasangan EWS di Desa Sokasari ini merupakan pelengkap, mengingat ditahun ini juga desa tersebut membentuk Desa Tangguh Bencana ( Destana) secara mandiri. Untuk pemilihan Desa Sokasari dalam pemasangan EWS ini diawali dengan melihat potensi bencana tanah longsor di desa tersebut.
"Yang berdampak signifikan pada warga dan perekonomian khususnya disttribusi barang," cetusnya.
BACA JUGA:UMKM Binaan Dinas Perintransnaker Raih Platinum Bina Mitra Award
Prinsip kerja EWS sendiri adalah apabila terjadi gerakan tanah dan menimbulkan geseran pada alat tersebut, maka EWS akan secara otomatis membunyikan sirine tanda bahaya. Sirine ini berfungsi untuk menyebarkan informasi kepada masyarakat setempat apabila terjadi gerakan tanah dan berpotensi terjadi longsoran.
Harapannya adalah agar masyarakat dapat merespon informasi tersebut dengan cepat dan tepat.
BACA JUGA:SDN Mangkukusuman 7 kota Tegal Adakan In House Training
Kesigapan dan kecepatan reaksi masyarakat merupakan faktor yang sangat penting dalam meminimalisir timbulnya korban jiwa apabila terjadi bencana.
Oleh karena itu semakin dini informasi yang disampaikan, semakin cepat respon masyarakat, maka semakin minim risiko yang ditimbulkan. (adv)