Untuk target yang diinginkan, Kabupaten Tegal harapannya akan merealisasikan data center akhir Desember nanti. Sesuai dengan hasil pada Kunjungan Pj bupati ke Dinas Sosial.
Dimana Pj bupati mengharapkan adanya data center yang memuat data dan infografis terkait data kemiskinan serta bantuan dan layanan sosial. Data center merupakan wujud dari implementasi Perpres 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Yang merupakan tata kelola data pemerintah yang bertujuan untuk menciptakan data berkualitas dan mudah diakses (adv)