Cara Bebas Dari Utang Pinjol dengan Mudah, Untuk Menghindari Galbay

Rabu 26-06-2024,21:30 WIB
Reporter : Eki Nur Solikha
Editor : Laela Nurchayati

Cara bebas dari utang pinjol berikunya adalah, negosiasi ulang dengan pihak pinjol yang bersangkutan. Hubungi pihak pinjol dan jelaskan kondisi keuanganmu saat ini. 

Sampaikan bahwa kamu berniat menyelesaikan utang, namun membutuhkan waktu dan keringanan. Negosiasikan dengan pihak pinjol untuk mendapatkan kemudahan pembayaran, seperti penundaan jatuh tempo, pengurangan bunga, perpanjanagn tenor, atau restrukturisasi utang.

5. Cari Bantuan Profesional

Jangan sungkan untuk mencari bantuan professional. Jika kamu merasa kesulitan, cari bantuan yang ahli dalam keuangan atau perencana keuangan. 

6. Tips Tambahan

Cek status aplikasi pinjol tersebut, apakah legal atau ilegal. Jika pinjol yang kamu gunakan ternyata ilegal dan tidak terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan), kamu akan aman dari catatan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. 

Kamu juga akan terbebas dari utang pinjol dengan mudah tanpa membayarnya, alias galbay pinjol. Bila perlu, laporkan pinjol ilegal tersebut ke OJK. Untuk menghindari teror, kamu bisa ubah nomor HP dengan yang baru. Setelah itu hiraukan teror yang masuk. 

Jika aplikasi pinjol yang kamu gunakan adalah pinjol legal, risiko galbaynya adalah memiliki catatan buruk dalam SLIK OJK. Di masa mendatang mungkin kamu akan kesusahan dalam mencari pinjaman di Lembaga keuangan seperti Bank atau pinjaman online lainnya.

BACA JUGA:Ketahui Bahaya Penggunaan Pinjol Ilegal dan Tips Menghindarinya

Nah, itulah sederet cara bebas dari utang pinjol dengan mudah. Teruslah berusaha dan jangan mudah menyerah. Dengan langkah-langkah yang tepat dan tekad yang kuat, kamu pasti bisa keluar dari jeratan utang pinjol. (*)

Kategori :