Setelah itu, dari hasil tim pemeriksa apakah nanti akan menindaklanjuti masalah ini secara hukum apa tidak, nantinya untuk dilihat dari hasil keputusan tim pemeriksa.
BACA JUGA:SMK Negeri 2 Kota Tegal Adakan Class Meeting
"Karena ini sebagai ASN maka untuk dilakukan pemeriksaan secara administrasi. Adapun proses selanjutnya melihat hasil keputusan dari tim pemeriksa. Namun karena ini merupakan pelanggaran dan menyangkut kepentingan masyarakat telah melakukan sabotase, maka nanti bisa saja untuk dilakukan proses secara hukum,"paparnya.