Cara Menghadapi Kejaran Debt Collector

Rabu 12-06-2024,15:00 WIB
Reporter : Dian Doris Nawang Wulan
Editor : Rochman Gunawan
Cara Menghadapi Kejaran Debt Collector

Pastikan anda benar-benar memiliki utang yang ditagih. Jika anda merasa ada yang tidak sesuai, tanyakan rincian utang secara detail kepada petugas penagih hutang.

2. Jelaskan Kondisi Anda

Jika anda sedang mengalami kesulitan keuangan dan tidak dapat melunasi utang secara penuh, jelaskan kondisi anda kepada pihak penyedia dengan jujur dan sopan.

3. Negosiasi Pembayaran

Tawarkan solusi seperti negosiasi pembayaran atau cicilan yang sesuai dengan kemampuan anda. Mintalah bukti tertulis terkait kesepakatan yang dibuat.

4. Tolak Penawaran yang Tidak Wajar

Hindari menyetujui penawaran pembayaran yang tidak wajar, seperti pembayaran dengan bunga tinggi atau penyitaan aset secara paksa.

Langkah Perlindungan:

1. Laporkan ke Otoritas Terkait

Jika anda merasa dirugikan atau diancam oleh DC lapangan, laporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau pihak berwajib. Sertakan bukti-bukti yang anda miliki.

2. Jangan Berikan Uang Tunai

Hindari memberikan uang tunai kepada petugas penagih hutang, terutama jika anda merasa ragu dengan keabsahan mereka. Lakukan pembayaran melalui transfer bank atau giro resmi.

3. Cari Bantuan Hukum

Jika anda merasa tidak mampu menyelesaikan masalah dengan DC lapangan sendiri, anda dapat mencari bantuan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) atau advokat terpercaya. 

Saran dari kami sebelum melakukan pengajuan pinjaman pastikan anda sudah mengetahui latar belakang dari platform tersebut, mulai dari kelegalitasan platform tersebut, kemudian syarat dan ketentuan yang dimiliki dari platform tersebut.

Supaya terhindar dari yang namanya galbay, anda wajib bijak dalam menggunakan platform pinjaman online yakni gunakan pinjol untuk kebutuhan yang bukan konsumtif dan ajukan pinjaman sesuai kebutuhan serta kemampuan membayar.

Kategori :