3 Cara Minta Keringanan Bunga di Pinjol Legal, Proses Mudah Tanpa Ribet

Rabu 05-06-2024,13:30 WIB
Reporter : Meiffio Hasanain Mayzaldin
Editor : Rochman Gunawan

Jika nasabah masih dalam kondisi layak bayar, maka surat keringanan tidak akan diterima. Sebaliknya, jika kondisi yang nasabah tidak menepati janji maka bisa saja pihak pinjol menolak pengajuan keringanan bunga.

2. Jangan Mengajukan Pinjaman di Banyak Pinjol

Nasabah yang melakukan banyak pinjaman di pinjol nanti namanya akan tercatat di SLIK OJK. Jika sering telat atau galbay maka pengajuan keringanan penurunan suku bunga akan ditolak oleh perusahaan pinjol.

3. Tidak Jauh Melebihi Waktu Tenggat

Cara minta keringanan bunga di pinjol legal berikutnya, yaitu tidak jauh dari waktu tenggat. Keringanan yang diberikan oleh nasabah biasanya akan diberikan dalam waktu tertentu.

Jadi, jika Anda sebelumnya pernah mengajukan keringanan dan pembayaran tidak sesuai kesepakatan maka permintaan berikutnya bisa saja ditolak. Namun, jika belum pernah mengajukan, Anda perlu membayar tagihan sesuai kesepakatan yang sudah dibuat bersama.

Sebagai catatan penting, setiap aplikasi pinjol legal resmi OJK memiliki aturan tersendiri yang harus dipatuhi oleh nasabah. Cara di atas bisa dicoba untuk dilakukan ke perusahaan pinjol agar menghindari risiko galbay yang disebabkan oleh bunga tinggi.

Demikian beberapa cara minta keringanan bunga di pinjol legal supaya bebas teror dan risiko terjadinya galbay. Semoga bermanfaat.

Kategori :