BACA JUGA:Belasan Perwira Tinggi Angkatan Laut Datangi Gedung DPRD Kota Tegal
Setelan Laporan Hasil Rapat Kerja Pansus I dan Pansus III disampaikan dalam rapat paripurna, oleh pimpinan sidang menyimpulkan bahwa 3 Raperda tersebut dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda.
Namun sebelum pengetokan palunya tanda ditetapkannya Raperda itu menjadi Perda ditawarkan kepada seluruh anggota dewan yang hadir. Untuk mendapatkan kata persetujuan. Semua peserta rapat paripurna menyatakan setuju 3 Raperda untuk ditetapkan menjadi Perda.