6 Dampak Menggunakan Pinjol Ilegal, Ketahui Supaya Tidak Terjerat Utang

Sabtu 01-06-2024,15:45 WIB
Reporter : Dian Doris Nawang Wulan
Editor : Rochman Gunawan

DISWAY JATENG- Dampak menggunakan pinjol ilegal tentunya sangat besar untuk kehidupan, oleh karena itu sebelum melakukan pengajuan pinjaman anda perlu memastikan kelegalitasan platform tersebut.

Dampak menggunakan pinjol ilegal ini sangat menakutkan dan dapat menjadikan anda rugi besar, tidak hanya itu saja anda juga akan terjerat jumlah hutang yang besar.

Aplikasi pinjaman online adalah suatu platform yang dapat membantu mengatasi permasalahan keuangan anda, tetapi jika anda salah memilih aplikasi maka anda akan terkena dampak menggunakan pinjol ilegal.

Berikut ini akan kami bahas secara lengkap berbagai dampak menggunakan pinjol ilegal, simak terus informasinya sampai selesai ya supaya anda dapat terhindari dari penggunaan platform pinjaman online yang belum resmi OJK.

BACA JUGA:4 Tips Pinjol Cepat ACC Jarang Diketahui Banyak Orang

1. Stres dan Tekanan Mental

Dampak menggunakan pinjol ilegal yang pertama yakni dapat menjadikan anda stres hingga tekanan mental, hal ini dikarenakan biaya angsuran yang sangat besar serta suku bunga yang sangat tinggi.

Terlebih lagi ketika debitur mengalami telat membayar angsuran maka pihak pinjaman online akan melakukan penagihan dengan cara meneror.

2. Bunga dan Biaya yang Tinggi

Aplikasi pinjaman online yang belum mengantongi izin dari OJK biasanya memiliki proses yang tidak transparan dan menawarkan suku bunga yang rendah di awal, namun ketika debitur melakukan pengajuan mereka akan meningkatkan suku bunga secara tiba-tiba tanpa adanya konfirmasi dengan debitur.

Sehingga ketika debitur mengalami galbay mereka akan memiliki suku bunga yang menumpuk yang menyebabkan debitur terjerat dengan jumlah hutang yang sangat besar.

3. Kerugian Finansial

Dampak menggunakan pinjol ilegal tentunya akan merugikan keuangan anda, karena mereka memiliki proses yang tidak transparan dan terdapat biaya yang tersembunyi yang menyebabkan anda perlu membayar itu semua supaya dapat terlepas dari pinjaman online yang belum mengantongi izin dari OJK ini.

4. Kerusakan Reputasi

Biasanya mereka akan menyebarkan data pribadi miliki debitur, hal ini tentunya akan merusak reputasi anda.

Kategori :