DISWAYJATENG, PEMALANG - Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pemalang dipadati banyaknya warga yang antre untuk membuat kartu kuning. Karena merupakan salah satu syarat yang diminta oleh beberapa perusahaan dan instansi saat mengajukan lamaran pekerjaan.
Akhwat, pemohon asal Randudongkal mengatakan, dirinya mengurus Ak-1 untuk keperluan persyaratan melamar pekerjaan. Dia yang baru lulus dari sekolah ingin seperti temannya yang sudah bekerja.
"Ya rencananya ingin nglamar pekerjaan di Karawang,” ujarnya.
BACA JUGA:Solehah, Guru Honorer SD di Kabupaten Pemalang Mahir Mengoperasikan Traktor
Dia tertarik ingin bekerja di darah barat Karawang. Karena upah yang tinggi dibanding daerah lain, apalagi di Jawa Tengah.
"Kata kakak-kakak kelas saya sih emang tinggi,” terangnya.
Saat ditanya biaya dalam mengurus Ak-1, dia menyampaikan bahwa tidak ada biaya. Dalam prosesnya menggunakan sistem online.
BACA JUGA:Penyusunan DIKPLHD Kabupaten Tegal Harus Dipublikasikan ke Masyarakat
"Menggunakan online, kita tinggal ambil kartunya saja,” jelasnya.
Disampaikan, pemohon Ak-1 rata-rata adalah mereka yang baru lulus terutama yang dominan untuk mencari atau melamar pekerjaan.