Penyusunan DIKPLHD Kabupaten Tegal Harus Dipublikasikan ke Masyarakat

Penyusunan DIKPLHD Kabupaten Tegal Harus Dipublikasikan ke Masyarakat

SOSIALISASI - Pj Bupati Tegal Agustyarsyah saat membuka sosialisasi.Foto:Yeri Noveli/jateng.diswat.id--

DISWAYJATENG, SLAWI - Penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) Kabupaten Tegal harus selalu dipublikasikan ke masyarakat.

Permintaan itu disampaikan Pj Bupati Tegal Agustyarsyah, saat membuka acara Sosialisasi Green Leadership dan Paparan Penyusunan DIKPLHD Kabupaten Tegal.

Dia menjelaskan, Green Leadership adalah kepemimpinan yang berfokus pada kelestarian lingkungan hidup. Dan ini harus memiliki komitmen serta tekad yang kuat untuk melindungi lingkungan hidup.

BACA JUGA:Poltek Harber Tegal Bekali Mahasiswa Menjadi Problem Solver

Menurut Agustyarsyah, kegiatan ini merupakan salah satu langkah yang dilakukan Pemkab Tegal untuk memberikan pemahaman bersama tentang upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Untuk melihat seberapa besar dan efektif kinerja perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup ini maka diperlukan DIKPLHD ini yang disusun setiap tahunnya,” kata Agustyarsyah.

Dia menegaskan, penyusunan DIKPLHD ini harus dilakukan secara terpadu dan terkoordinasi serta wajib dipublikasikan ke masyarakat.

BACA JUGA:Harga Kopi Arabika di Kabupaten Pemalang Naik hingga 50 Persen

Hal itu sangat penting karena sebagai sarana penyediaan data dan informasi lingkungan hidup agar menjadi acuan kebijakan dan perencanaan pemerintah.

“Dokumen ini sebagai bentuk wujud akuntabilitas pemerintah daerah di hadapan publik,” tegasnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tegal Muchtar Mawardi mengatakan, kegiatan penyusunan DIKPLHD ini bukanlah dokumen untuk menunjukkan kinerja DLH, melainkan Kinerja Kepala Daerah di Bidang Lingkungan Hidup yang implementasi teknisnya melekat pada OPD masing-masing secara lintas sektor karena urusan Lingkungan Hidup adalah urusan multi-dimensi.

“Dalam hal ini, dibutuhkan komitmen semua OPD untuk menyampaikan data dan informasi yang dibutuhkan,” jelas Muchtar.

BACA JUGA:10 Parpol Nonparlemen di Kabupaten Pemalang Adakan Silaturahmi

Melalui kegiatan ini juga dimaksudkan untuk  membangun pemahaman dan komitmen bersama dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, memberikan pemahaman tentang pentingnya Green Leadership dalam upaya mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: