DISWAYJATENG, SLAWI - Sempat berhembusnya kabar adanya pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara paksa sebesar Rp500.000 di Desa Jatimulya, Kecamatan Suradadi. Dibatah keras Dinas Permades Kabupaten Tegal, usai melakukan pengecekan di lapangan.
Kepala Dinas Permades Kabupaten Tegal Teguh Mulyadi memastikan apa yang sempat dihembuskan oleh salah satu LSM tersebut tidak benar adanya. Setelah mencuatnya kabar miring tersebut, dia langsung melakukan klarifikasi kepada Kades Jatimulya Daryono.
BACA JUGA:OPD di Kabupaten Tegal Diminta Proaktif dan Raih Target PAD
"Dari hasil klarifikasi, kejadian tersebut terjadi di bulan Desember 2023. Saat masa transisisi kades lama ke kades yang baru, dimana situasi politis usai Pilkades masih mewarnai transisi tersebut," ujarnya.
Ditegaskan, hanya ada 1 orang miskin yang mendapat BLT dalam 1 RT. Atas kesadaran diri untuk berbagi, ada penerima BLT yang merelakan sebagian BLY yang diterimanya untuk tetangganya. Hal ini sangat positif sekali, ada warga yang mau berbagi meskipun yang bersangkutan dalam kekurangan.
Pada kesempatan tersebut, Teguh Mulyadi kembali meminta kepada kepala desa untuk tetap memberikan BLT sesuai aturan. Apabila ada warga yang benar-benar miskin, difabel, maupun pikun.
BACA JUGA:Gelar Karya, Rekatkan Guru dengan Murid di Kabupaten Pemalang
“Meskipun yang bersangkutan tidak punya kelengkapan administrasi, harus bisa diutamakan untuk mendapatkan BLT," ungkapnya.
Terpisah, Kades Jatimulya Daryono juga berharap dan mendoakan semoga pihak-pihak pihak yang selama ini mencoba membuat suasana lebih panas menjadi sadar dan berhenti memperkeruh suasana.