Warga Kabupaten Pemalang Ikuti Seminar Penyuluhan Jasa Keuangan

Minggu 12-05-2024,08:45 WIB
Reporter : Agus Pratikno
Editor : Rochman Gunawan

DISWAYJATENG, PEMALANG - Maraknya kasus orang terjerat pinjaman online (Pinjol) menjadi keprihatinan  anggota DPR RI Profesor Hendrawan Supratikno. Melihat banyaknya kasus semacam itu, pihaknya  bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tegal. Menggelar Seminar Penyuluhan Jasa Keuangan (PJK) bertajuk ‘Waspada Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal’.

Ketua Yayasan Satya Abdi Pantura Alan Yuda sebagai perwakilan dari Profesor Hendrawan Supratikno mengatakan, sekarang banyak laporan masyarakat terkait kasus pinjol yaitu banyak warga yang terjerat Pinjol, sehingga membuat masyarakat resah.

BACA JUGA:ASN di Kabupaten Pemalang Harus Miliki Tiga Kualifikasi untuk Meraih Keberhasilan

Melihat banyaknya kasus semacam itu, maka pihaknya menggelar seminar tersebut dengan menggundang kurang lebih 300 orang warga di Kabupaten Pemalang. Mereka yang diundang selain ibu rumah tangga, pekerja kasar, pelaku UMKM dan juga kaum buruh di tujuh kecamatan di wilayah Pantura Kabupaten Pemalang. 

"Di mana data dari OJK pelaporan kasus pinjol lebih banyak terjadi pada masyarakat kalangan menengah ke bawah,"katanya.

BACA JUGA:Dampak Rob di Desa Blendung Kabupaten Pemalang Meluas

Menurutnya, adanya pinjol ini,  masyarakat sudah sangat resah apalagi dengan  oknum penagihnya, juga sangat meresahkan. 

"Jadi kita ingin masyarakat tidak meminjam pinjol atau waspada memilih pinjol. Sehingga mereka tidak terjerat dengan bunga yang tinggi,"ujarnya. 

Berdasarkan data OJK, tercatat kasus pinjol banyak dialami oleh tenaga pendidik (guru) yaitu 42 persen dari jumlah keseluruhan kasus. Dijelaskan Alan, mereka meminjam melalui Pinjol, karena banyak faktor. Salah satu diantaranya karena alasan untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari yang tidak dapat ditunjang dari gaji tenaga pendidikan terutama honorer yang minim. 

BACA JUGA:3 SD Negeri Mintaragen di Kota Tegal Peringati Hardiknas

Narasumber dari OJK  Kristina Nimas Wijayani perwakilan pemateri dari OJK Tegal menyebutkan selain pinjol dan investasi bodong telah menjadi momok yang harus diwaspadai masyarakat saat ini. Termasuk judi online juga harus dihindari. Karena, masyarakat sekarang ini cenderung melihat sesuatu yang instan untuk mencari uangm Sehingga mereka banyak terjerat di dalamnya.

Kategori :