3. KreditPro
KreditPro merupakan produk pinjaman online yang dikembangkan oleh PT Tri Digi Fin (KreditPro Indonesia), perusahaan di bawah naungan PT Digiasia. Layanan ini menggunakan sistem Peer to Peer (P2P) lending.
Meski tak tersedia di toko aplikasi resmi, KreditPro bukan termasuk dalam deretan layanan pinjol ilegal. Sebab, pinjol ini telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor registrasi KEP-83/D.05/2019.
4. Akulaku
Akulaku merupakan perusahaan teknologi finansial yang berbasis di Indonesia dengan layanan pinjaman, pembayaran, dan investasi melalui aplikasi seluler. Aplikasi pinjaman online ini sudah terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan), sehingga dipastikan aman dan terpercaya.
5. Kredit Pintar
Kredit Pintar merupakan aplikasi pinjaman online yang rilis sejak tanggal 21 September 2017. Aplikasi ini sudah diunduh lebih dari Rp10 juta pengguna Android di Google Play.
Layanan pinjol modal ktp tanpa verifikasi wajah ini sudah mendapat izin dari OJK dengan nomor surat KEP -83/D.05/2019 sehingga terbukti aman dan legal. Selain itu, aplikasi pinjol tanpa verifikasi wajah cair ke DANA ini juga merupakan anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
6. SPinjam
SPinjam merupakan layanan pinjaman online resmi dari Shopee yang berupa uang tunai. Tidak seperti Shopee Paylater, pengguna dana SPinjam bisa ditarik dari bank atau e-wallet lainnya dan digunakan untuk belanja di Shopee ataupun untuk melunasi tagihan mendesak di luar aplikasi.
7. AdaKami
AdaKami merupakan salah satu platform peer-to-peer (P2P) lending lokal atau pinjaman online yang dikembangkan oleh PT Pembiayaan Digital Indonesia. Aplikasi AdaKami tersedia di Google Play yang sudah di unduh lebih dari 10 juta kali.
Itulah demikian beberapa informasi seputar aplikasi pinjol legal tanpa verifikasi wajah dan selfie KTP yang resmi dan terdaftar di OJK, yang jadi pertimbangan buat kalian saat mau mengajukan pinjaman. Semoga bermanfaat. (*)