DISWAYJATENG, SLAWI - Salah satu elemen penting sebagai sumber referensi untuk pembangunan sektor industri adalah tersedianya database industri. Sehingga dapat digunakan untuk kepentingan monitoring, perencanaan, dan evaluasi. Serta kolaborasi antara OPD dalam membentuk sistem statistik di Kabupaten Tegal.
Terkait dengan hal tersebut, Dinas Perintransnaker Kabupaten Tegal menggelar sosialisasi penyusunan database industri yang kali ini menyisir Kecamatan Kramat. Kepala Dinas Perintransnaker Riesky Trisbiyantoro melalui Sekretaris Dinas Sutoyo menyatakan hingga tahun 2023 pihaknya telah melakukan updating database industri di 8 kecamatan.
BACA JUGA:Bupati Pemalang Sambut Baik Program Kerja BPS, Pendataan K3 dan Podes
"Tahun 2019 kita lakukan di Kecamatan Talang, tahun 2020 Kecamatan Adiwerna dan Dukuhturi. Tahun 2021 di Kecamatan Pangkah, tahun 2022 di Kecamatan Dukuhwaru dan Kedungbanteng. Serta di tahun 2023 di Kecamatan Suradadi dan Pagerbarang, " ujarnya, Senin (29/4/2024).
Sebagai kegiatan yang berkelanjutan, maka pendataan dilaksanakan di kecamatan lainnya yang tahun ini di Kecamatan Kramat dan Slawi. Hampir sebagian besar aktivitas industri di Kabupaten Tegal didominasi industri skala kecil dan menengah yang menyebar secara alamiah membentuk sentra industri dengan beragam jenis komoditas.
BACA JUGA:PGRI Kota Tegal Adakan Halal bi Halal
Termasuk di Kecamatan Kramat yang menjadi salah satu pilar pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Tegal.Tujuan dari rangkaian kegiatan kali ini adalah untuk memperoleh data dan informasi mengenai sentra industri dan pelaku usaha IKM yang berada diwilayah Kecamatan Kramat. Data dan informasi yang diperoleh nantinya akan sangat berguna bagi siapapun yang berkepentingan untuk mengembangkan industri di Kabupaten Tegal.
"Termasuk sebagai bahan acuan dalam menentukan arah kebijakan," ungkapnya. (adv)