Pengelola Makanan di RSUD Suradadi Kabupaten Tegal Ikuti Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji

Sabtu 27-04-2024,10:15 WIB
Reporter : Rochman Gunawan
Editor : Rochman Gunawan

DISWAYJATENG, SLAWI – Sebanyak 45 peserta yang terdiri dari karyawan Instalasi Gizi, kantin DPW dan pedagang Pujasera di lingkungan RSUD Suradadi. Mengikuti Penyuluhan dan Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji di Aula Ponek RSUD setempat. Dengan menghadirkan pemateri dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal.

Acara dibuka oleh Direktur RSUD Suradadi dr Isriyati MM didampingi Kabid UKM dan UKP Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal dr Sarmanah Ady Muraeny, MM.

BACA JUGA:BPBD Kabupaten Tegal Adakan Apel Hari Kesiapsiagaan Bencana

Dr Isriyati mengatakan bahwa acara pelatihan tersebut memang ditujukan bagi para pengelola pangan di lingkungan RSUD Suradadi. Agar para pengelola pangan dapat meningkatkan derajat hygiene sanitasi pengolahan pangan dalam memproduksi pangan yang aman dan sehat.

Sebagaimana diketahui bahwa selain instalasi gizi, di lingkungan RSUD Suradadi juga terdapat pedagang makanan. Yang ada di pusat jajanan serba ada atau Pujasera yang berlokasi di sisi timur rumah sakit. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan mutu makanan yang disajikan akan lebih meningkat. Kebersihan dan keamananannya yang berimbas pada terjaminnya keamanan pangan baik bagi pasien maupun masyarakat umum yang mengkonsumsinya.

BACA JUGA:Dinas Sosial Kabupaten Tegal Gulirkan Program Tagana Masuk Sekolah

Sementara itu dr Sarmanah mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari kegiatan lintas program kesehatan lingkungan dan pengendalian pengawasan (kesling dan dalwas) Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal. Untuk itu anggaran kegiatan ini juga bersumber pada Dinas Kesehatan bidang Dalwas tahun anggaran 2024.

Kegiatan berlangsung meriah dan peserta pelatihan mengaku sangat terbantu dengan program tersebut. Karena mendapat tambahan pengetahuan, utamanya dalam mengelola hygienitas sanitasi dalam mengolah produksi makanannya. Apalagi dari hasil pelatihan tersebut, semua peserta mendapatkan Sertifikat PKP yang berlaku seumur hidup.

BACA JUGA:Pemkab Tegal Rehab 564 Rumah Tidak Layak Huni

Yang dapat digunakan sebagai syarat pengajuan mendapatkan Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS) Makanan.

Acara yang berlangsung sehari penuh tersebut ditutup oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Pangestutiningsih SKM MM. 

Kategori :