5. Rupiah Ku Pinjaman Online
Aplikasi ini juga tidak memiliki izin dari OJK dan termasuk dalam daftar "Lampiran Daftar Pinjaman Online Ilegal".
6. DanaKita
Tidak memiliki izin resmi dari OJK, sehingga pengguna harus berhati-hati.
Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal
Lantas apakah aman menggunakan pinjaman uang di pinjol ilegal? Tentunya ini menjadi pertanyaan. Meski demikian, kita juga harus mewaspadai mengenai itu. Berikut adalah ciri-ciri pinjol ilegal yang harus diwaspadai, sebagai berikut :
- Tidak mencantumkan identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas.
- Meminta akses ke seluruh data pribadi pengguna.
- Pihak penagih tidak memiliki sertifikasi dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
- Biaya pinjaman dan denda yang tidak jelas.
- Ancaman teror, intimidasi, atau pelecehan terhadap peminjam yang gagal membayar.
- Tidak menyediakan layanan pengaduan.
- Tidak terdaftar atau tidak memiliki izin dari OJK.
- Menggunakan SMS atau WhatsApp untuk memberikan penawaran.
- Proses pemberian pinjaman yang sangat mudah.
Tips Menghindari Aplikasi Pinjol Ilegal
Meskipun sudah banyak pinjaman online legal yang tersedia, masih ada banyak masyarakat yang terperangkap dengan pinjaman online ilegal. Mereka mungkin menganggap bahwa sistemnya diawasi oleh otoritas terkait, padahal kenyataannya operasinya tidak resmi. Bagaimana tips menghindari pinjaman online semacam ini?
1. Meminjam jumlah kecil terlebih dahulu
Jika dalam keadaan mendesak dan tidak ada pilihan lain, kalian bisa mencoba meminjam dana. Namun pastikan jumlahnya tidak melebihi Rp1.000.000. Jika bunga dan tenor pembayaran tidak sesuai dengan yang dijanjikan, lebih baik untuk tidak melanjutkan penggunaannya.
2. Menjauhi iklan yang mencolok
Apakah sering melihat iklan pinjaman online yang terlalu menarik? Misalnya, menawarkan bunga sangat rendah atau tenor cicilan yang sangat panjang hingga 36 bulan. Kemungkinan besar pinjaman semacam ini ilegal, terutama jika didukung dengan desain iklan yang tidak meyakinkan.
3. Rutin memeriksa situs web OJK untuk memastikan status pinjaman online, apakah legal, ilegal, atau bahkan sudah dihentikan operasinya. Pastikan juga untuk melihat rekam jejak mereka, Anda bisa mencari informasi terbaru di Google tentang mereka. Jika tidak ada informasi sama sekali, lebih baik dihindari.
Masyarakat diimbau untuk tidak mengunduh atau menggunakan aplikasi-aplikasi pinjaman online ilegal tersebut demi keamanan finansial dan data pribadi kalian. Semua pihak juga diharapkan untuk lebih waspada dan proaktif dalam melaporkan keberadaan pinjaman online ilegal kepada pihak berwenang.