7 Pinjol Ilegal Tanpa BI Checking yang Belum Mengantongi Izin Resmi dari OJK

Rabu 17-04-2024,05:45 WIB
Reporter : Meiffio Hasanain Mayzaldin
Editor : Zuhlifar Arrisandy

Pinjaman online ilegal berikutnya, yakni Pinjam Uang. Pinjaman online satu ini belum ada izin dari OJK dan menawarkan suku bunga yang tidak tranparan dan bisa merugikan peminjam.

5. BumbuLoan

Pinjol ilegal dari BumbuLoan tidak layak digunakan dan perlu dihindari untuk digunakan. Selain itu, ada DC lapangan yang bisa saja meneror pengguna dan menimbulkan kekerasan saat menagih utang.

6. Dompet Uang

Pinjaman dari Dompet Uang belum ada izin dari OJK dan perlu dihindari untuk digunakan. Selain itu pada platform ini juga tersedia DC lapangan yang akan menagih kerumah jika kamu mengalami gagal bayar.

7. Kredit Kilat

Platfrom pinjaman online ilegal yang terakhir, yakni Kredit Kilat. Anda perlu menghindari pinjol ilegal satu ini karena bisa merugikan debitur.

BACA JUGA: 20+ Pinjol Ilegal dengan Limit Tinggi Terbaru 2024 yang Aman untuk Galbay

Meskipun menawarkan pinjaman tanpa pengecekan skor kredit, namun ada beberapa risiko merugikan. Salah satu risiko merugikan tersebut, yakni suku bunga tinggi dan ketentuan pinjaman yang tidak transparan.

Walaupun pinjol ilegal menawarkan berbagai keuntungan yang menggiurkan, Anda perlu waspada dengan penawaran tersebut. Pasalnya banyak debitur yang dirugikan jika menggunakan pinjol ilegal

Demikian informasi seputar aplikasi pinjol ilegal tanpa BI checking yang perlu diwaspadai dan tidak layak digunakan. Dengan ini, Anda bisa lebih bijak dalam mengajukan pinjaman dan jangan sampai salah menggunakan platfrom pinjaman online. (*)

Kategori :