DISWAYJATENG, PEMALANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang merespon cepat dengan melakukan pengerukan muara di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tanjungsari. Pengerukan sudah dilakukan sejak tanggal 17 Maret hingga sekarang. Untuk saat ini, sedang dilakukan pembuatan kolam atau kantong untuk pembuangan lumpur dari hasil pengerukan muara.
Ketua HNSI Kabupaten Pemalang Abul Hasan mengatakan kegiatan, pengerukan muara di TPI Tanjungsari sudah dilakukan mulai dari muara sampai depan TPI. Adapun pelaksanaannya sejak tanggal 17 Maret hingga sekarang.
"Pengerukan muara masih dilakukan, namun kali ini baru kegiatan pembuatan kolam atau kantong untuk pembuangan lumpur dari hasil pengerukan,"katanya, kepada Radar Tegal.
BACA JUGA:Jalan Singkil-Pedeslohor Adiwerna Kabupaten Tegal Rusak Parah, Begini Respon DPRD
Setelah itu, lanjut dia mengatakan kegiatan selanjutnya, jika ponton atau landasan untuk alat berat berupa eksavator sudah datang kelokasi, maka akan langsung dilakukan pengerukan di depan muara. Sekaligus akan dilakukan pengambilan sampah yang kemarin sempat mengendap dari aliran sungai.
Selain itu, adanya alat tangkap berupa jaring yang tertanam di lupur juga akan dilakukan pembersihan sampah jaring itu. Karena tidak memungkinkan untuk diambil secara manual, maka harus menggunakan alat berat.
"Sebab jika tidak diambil akan berpotensi menjadi penyebab terjadinya kecelakaan kapal. Karena baling - baling kapal akan tersangkut. Adapun lokasinya tepat di pintu muara keluar masuknya kapal,"ujarnya.
BACA JUGA:Tukar Uang Baru di Tegal Mulai 1 April 2024
Dijelaskannya, pendangkalan muara ini, disebabkan karena siklus alam, yang terjadi mulai bulan Desember. Yaitu adanya angin barat yang membawa sedimen-sedimen ke tepi muara. Siklus alam tersebut akan berakhir di bulan Januari atau Februari pada pertengahan.
Masih dikerjakan Abul Hasan siklus alam kali ini berbeda dengan biasanya dan semua sektor terkena imbasnya pada perikanan tangkap. Pendangkalan muara itu terjadi sejak lama, yang seharusnya Januari sampai Maret nelayan itu bisa melakukan kegiatan secara normal untuk mencari ikan.
Namun karena terhalang oleh endapan atau pendangkalan muara, sehingga nelayan terpaksa tidak bisa melakukan aktivitas mencari ikan.
BACA JUGA:Jalan di Pedagangan Kabupaten Tegal Diperbaiki dengan Program TMMD
"Kami seharusnya sudah istirahat karena cuaca itu berlangsung cukup lama dan mestinya nelayan juga sudah melakukan aktivitas mencari ikan. Namun, karena pendangkalan muara akhirnya nelayan tidak bisa melakukan aktivitas mencari ikan,"paparnya.
Pihaknya sangat gembira dan bersyukur, upaya pemerintah telah melakukan kegiatan pengerukan muara. Kegembiraan itu, karena laporan yang disampaikan baik kepada bupati maupun DPU, langsung direspon cepat. Sebagai buktinya upaya pengerukan pendangkalan muara, sekarang sedang dilakukan.