Ramadan, Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Tegal Diminta Tutup Sementara

Kamis 14-03-2024,12:10 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : Rochman Gunawan

DISWAYJATENG, SLAWI - Untuk menjaga agar situasi kondusif selama bulan Ramadan. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Muhammad Bintang Adi Prajamukti meminta agar Tempat Hiburan Malam (THM) ditutup sementara.

"Ini tujuannya untuk menjaga stabilitas wilayah selama bulan suci Ramadan 1445 Hijriah di Kabupaten Tegal. Mudah-mudahan imbauan ini bisa dijalankan,” kata Bintang, sapaan akrab politisi Partai Golkar ini, Kamis (14/3/2024).

BACA JUGA:Perda Tentang Desa Dibedah DPRD Kabupaten Tegal

Dia juga mengimbau, para pelaku usaha atau penjual minuman beralkohol agar menghentikan dulu operasinya.

Sekalipun bisnis itu sudah berizin, tapi diharapkan agar pelaku usaha menghargai umat muslim di Kabupaten Tegal yang sedang menjalankan ibadah puasa.

"Kami minta, tutup sementara dulu operasionalnya selama bulan Ramadan. Hormatilah umat muslim," ucapnya.

BACA JUGA:Amir Makhmud Terpilih sebagai Ketua Korpri Kabupaten Tegal

Diharapkan, imbauan ini dapat mendukung kenyamanan dan ketenangan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.

Sementara, bagi warung makan yang hendak beroperasi, dipersilahkan. Namun demikian, harus menjaga kenyamanan bagi umat muslim yang sedang berpuasa.

"Warung makan kalau mau buka, silahkan. Tapi kalau mau dibuka, jendela dan pintunya ditutup pakai gorden atau tirai. Sepaya tidak mencolok," saran Bintang.

BACA JUGA:Gantikan Yono Daryono, Surliali Andi Kustomo Terpilih menjadi Ketua Dewan Kesenian Kota Tegal

Dia mempersilahkan itu, alasannya karena tidak semua orang berpuasa. Terkadang ada kaum perempuan yang tidak berpuasa karena sedang datang bulan.

"Orang-orang non muslim juga ada yang tidak puasa. Karena itulah, warung makan boleh beroperasi asal yang sopan dan tetap menghargai umat muslim yang sedang berpuasa," pungkasnya. (adv)

Kategori :