Mudah dan Tidak Ribet, Begini Cara Aman Melunasi Utang Pinjol Tanpa Bayar

Rabu 13-03-2024,07:00 WIB
Reporter : Meiffio Hasanain Mayzaldin
Editor : Zuhlifar Arrisandy

DISWAY JATENG - Berikut cara aman melunasi pinjol tanpa bayar terbaru. Pinjaman online kini banyak digunakan untuk memenuhi kebutuhan dana mendesak.

Walaupun memberikan kemudahan dalam mengajukan pinjaman, tagihan pinjol perlu kamu waspadai. Kini cara aman melunasi pinjol tanpa bayar dapat kamu lakukan dengan mudah.

Beberapa cara Aman melunasi pinjol tanpa bayar perlu kamu ketahui apabila terjerat utang pinjaman. Dengan perencanaan dan usaha yang baik dapat menghindari utang tanpa mengeluarkan uang sama sekali.

Bagaimana cara Aman melunasi pinjol tanpa bayar? Simak beberapa langkah berikut ini supaya kamu tidak terus-terusan terjerat utang pinjaman online yang menumpuk.

BACA JUGA: 5 Cara Aman Menghapus Data NIK KTP di Pinjol Agar Tidak Disalahgunakan

Cara aman melunasi pinjol tanpa bayar sepeser pun

1. Hindari Menggunakan Pinjol Ilegal

Umumnya, alasan terjerat utang karena menggunakan layanan pinjol ilegal. Layanan tersebut jelas tidak memiliki izin usaha dari pihak berwenang seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Apabila kamu terjerat utang pinjol ilegal, kamu bisa bebas dari pembayaran utang dengan syarat melaporkan ke OJK. Lapor ke pihak berwenang seperti OJK, Satgas Waspada Investasi OJK, atau kepolisian terdekat.

Apabila laporanmu terbukti benar dan pihak pinjol dinyatakan ilegal, maka utangmu akan dihapuskan. Cara ini dapat kamu lakukan jika menggunakan pinjol ilegal.

2. Gunakan Jasa Pelunas Utang Pinjol

Jasa pelunasan pinjol bisa menjadi alternatif solusi untuk bebas dari jeratan utang. Jasa ini menawarkan solusi untuk melunasi utang pinjaman online.

BACA JUGA: Dikiran Aman, Begini Penagihan Pinjol Tanpa DC Lapangan yang Perlu Diwaspadai

Cara kerjanya, yakni menggabungkan semua utang menjadi satu uang dengan bunga yang rendah dan tenor panjang. Dengan ini, kamu hanya perlu membayar satu kali per bulan dan memungkinkan tidak bayar dalam jumlah besar.

3. Minta Keringanan Pembayaran Tagihan

Kategori :