UDD PMI Kabupaten Pemalang Adakan Workshop tentang Akreditasi

Jumat 08-03-2024,08:30 WIB
Reporter : Agus Pratikno
Editor : Rochman Gunawan

DISWAYJATENG, PEMALANG - Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pemalang menggelar workshop akreditasi Unit Donor Darah (UDD)  di salah satu hotel. 

Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama dengan lembaga akreditasi Prima Husada Semarang. Dengan UDD PMI Kabupaten Pemalang dan berlangsung selama dua hari, mulai tanggal 7-8 Maret 2024. Sebagai narasumber dari Laprida, Dinas Kesehatan dan UDD PMI kabupaten/kota wilayah Jawa Tengah. 

BACA JUGA:SMP Negeri 3 Adiwerna Kabupaten Tegal Adakan Fashion Show

Ketua PMI Kabupaten Pemalang Akhmad Patah dalam sambutannya menyampaikan selamat datang dan terima kasih kepada UDD PMI yang mengikuti workshop akreditasi UDD. Dari 17 PMI kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah. Menurutnya, berkaitan dengan kegiatan workshop ini,  bahwa UDD PMI Pemalang telah melaksanakan Akreditasi yang pertama se-Indonesia yang dilaksanakan pada 6 -7 Februari 2024. 

"Hal itulah yang melatarbekalangi PMI Pemalang menyelenggarakan workshop pada hari ini. Adapun  tujuan akreditasi UDD agar UDD PMI yang lain juga dapat terakreditasi semuanya,"katanya.

BACA JUGA:Tekan Inflasi, Kodim Pemalang Adakan Operasi Pasar Murah

Akhmad Patah menceritakan pengalamannya saat mengikuti rapat teknis UDD PMI se-Indonesia di Surabaya pada bulan Oktober 2023. Bahwa standararisasi UDD PMI merupakan bagian dari regulasi Kementerian Kesehatan yang wajib dilaksanakan. 

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang yang di wakili Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Lili Nurmawati mengungkapkan, pihaknya sangat mendukung dengan diselenggarakannya workshop. 

BACA JUGA:Disnaker Kabupaten Pemalang Janjikan Hak Karyawan Perusahaan Garmen akan Diproses

Dukungan yang diberikan oleh dinas tidak tanggung-tanggung. Akan tetap mendukung secara  penuh terhadap pelaksanaan akreditasi untuk UDD.  Karena UDD adalah bagian dari pelayanan kesehatan. 

Workshop akreditasi UDD ini, pesertanya cukup banyak hingga mencapai 50 orang dari masing-masing UDD PMI yang mengirimkannya.

Kategori :