DISWAY JATENG - Di era digital seperti sekarang ini, masyarakat cenderung ingin banyak kemudahan termasuk dalam hal keuangan pinjam meminjam. Tetapi dampaknya tak sedikit pula yang terjerat utang, sehingga mencari cara bebas dari jeratan pinjol misalnya.
Pinjol merupakan pinjaman online, yang saat ini banyak digunakan sebagian orang untuk memnuhi kebutuhan uang mendadaknya. Ironisnya, kadang-kadang banyak yang kebablasan sehingga tidak sedikit pula yang kemudian mencari cara bebas dari jeratan pinjol tersebut.
Nah, dalam artikel ini akan dibahas tuntas mengenai cara paling jitu bebas dari jeratan pinjol, utamanya bagi nasabah pemula. Karena itu, jangan buru-buru membacanya sehingga bisa mendapatkan informasi yang cukup ketika menghadapi kendala terkait pinjol.
Bagi kalian yang ingin lepas dari utang pinjol, berikut ini beberapa cara ampuh bebas dari jeratan pinjol tanpa bayar. Langjkah-langkah ini bisa Anda lakukan sendiri.
BACA JUGA: Ingin Bebas dari Jeratan Pinjol? Inilah Cara Bebas dari Hutang Pinjol Tanpa Bayar Terbaru 2024
Cara ampuh bebas dari jeratan pinjol tanpa bayar
1. Mengajukan Restrukturisasi
Ketua Satgas Investasi Tongam L Tobing menuturkan jika peminjam merasa berat dan memiliki keterbatasan untuk bisa membayar yang bisa dilakukan adalah mengajukan restruksi.
Pengajuan restruksi ini bisa berupa pengurangan bunga, perpanjangan jangka waktu membayar hingga penghapusan denda.
2. Ajukan Negosiasi ke Penyelenggara Pinjol
Jika kalian merasa berat untuk bisa melunasi utang yang telah menumpuk, maka kalian bisa mengajukan negosiasi ke pinjol masing-masing untuk bisa meringankan proses pelunasan.
“Jika bisa dinegosiasikan maka hal ini sangat disarankan untuk meringankan beban nasabah, tapi jangan mengabaikan kewajiban juga,” ujar Andy Nugroho.
BACA JUGA: 5 Cara Melunasi Pinjol tanpa Bayar Bunga, Gunakan 5 Langkah Cerdas ini Supaya Utang tidak Menumpuk
3. Melaporkan ke Polisi atau OJK
Bagi yang terlanjur meminjam dana melalui pinjaman online atau pinjol ilegal, maka peminjam tetap harus berupaya melunasi utang miliknya dan melaporkan ke Satgas Waspada Investasi dan Kepolisian.