4 Cara Mencegah Pinjol Ilegal Sebar Data, Lakukan Segera Supaya Identitas Pribadi Aman

Jumat 23-02-2024,06:00 WIB
Reporter : Zahra Marsa Nabila
Editor : Zuhlifar Arrisandy

DISWAY JATENG - 4  Cara Mencegah Pinjol Ilegal Sebar Data! Simak Agar Lebih Aman! Pinjol sebagai alternatif dana tunai yang cepat banyak digunakan oleh masyarakat. Namun ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar aman.

Pada pinjol terdapat 2 jenis aplikasi mulai dari aplikasi legal dan aplikasi illegal, yang paling berbahaya adalah yang illegal. Namun ada cara mencegah pinjol ilegal sebar data apabila sudah terlanjur mengajukan pinjaman.

Mencegah pinjol ilegal sebar data merupakan hal yang dapat dilakukan nasabah yang sudah terjebak didalamnya. Dengan beberapa cara ini dapat dipastikan pinjol illegal tidak akan melakukan sebar data.

Cara ini wajib diikuti semua, bukan menghindar dari penagihan pinjaman illegal hal itu akan berbahaya. Dengan mencegah pinjol ilegal sebar data tentunya dapat membuat Anda merasa tenang dari teror.

BACA JUGA: 170+ Daftar Pinjol Ilegal Terbaru Februari 2024, Cek Sebelum Mengajukan Pinjaman

CDara mencegah pinjol ilegal sebar data

1. Membuat Perjanjian

Cara mencegah pinjol ilegal sebar data yang pertama dengan membuat perjanjian dengan penyelenggara pinjaman. Pada perjanjian ini menyatakan baik perpanjangan waktu maupun data yang diancam akan disebarkan.

Saat jatuh tempo pembayaran namun belum bisa melakukan pembayaran sebisa mungkin membuat perjanjian atau negosiasi. Dengan melakukan negosiasi ini sebisa mungkin pinjol memberi keringanan.

Namun jika sudah melakukan perjanjian untuk melakukan pembayaran harap ditepati sesuai perjanjian awal. Jangan mengulur waktu pembayaran, jika terus mengulur waktu pembayaran akan berbahaya.

Mulai dari sering mendapat teror baik melalui pesan singkat maupun panggilan yang berasal dari platform illegal tersebut. Atau meneror dengan langsung mendatangi rumah nasabah untuk menagih.

BACA JUGA: 90 Pinjol Ilegal yang Tidak Perlu Dibayar Terbaru 2024 Mulai dari Bunga, Denda, dan Biaya Lainnya

Dapat pula terjadi ancaman sebar data apabila jika tidak kunjung melakukan pembayaran pinjaman. Hal ini sangat membuat nasabah merasa terancam, namun sebisa mungkin membuat perjanjian.

Agar tidak menyebarkan data, segera melunasi pinjaman beserta bunga pinjamannya. Supaya pinjol illegal tidak terus meneror dan membuat resah.

2. Membayar Pinjaman

Dengan membayar pinjaman merupakan hal mudah yang dapat dilakukan untuk mengatasi pinjol illegal yang mengancam sebar data. Tentunya hal ini tidak mudah, terlebih Anda belum memiliki dana yang cukup.

Namun dengan cara melakukan pinjaman lagi pada platform legal juga bukan merupakan solusi, walaupun dinilai lebih aman. Dengan menyisihkan pendapatan maupun mencari pendapatan tambahan untuk melunasinya.

Cara ini lebih baik dari pada mengajukan pinjaman baru, karena tetap memiliki bunga dan akan mengikat. Tentunya dengan melakukan pelunasan melalui pengajuan di platform lain hanya akan menambah beban finansial.

BACA JUGA: 90 Pinjol Ilegal yang Tidak Perlu Dibayar Terbaru 2024 Mulai dari Bunga, Denda, dan Biaya Lainnya

3. Izin Aplikasi Pinjol

Cara berikutnya untuk mencegah pinjol ilegal sebar data adalah dengan menghapus izin aplikasi pinjol illegal. Aplikasi pinjol illegal biasanya meminta izin yang cukup banyak untuk mengakses ponsel Anda.

Hal ini dapat dicegah dengan menguninstal aplikasi pinjol illegal tersebut, karena pinjol illegal mampu mencuri data pada ponsel. Menguninstal aplikasi tentunya tidak akan membuat Anda dalam bahaya.

Karena aplikasi pinjol yang Anda install merupakan illegal sehingga tidak memiliki peraturan yang terikat dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Berbeda dengan pinjol legal jika menguninstal aplikasinya.

Jika data pribadi telah disalah gunakan, Anda dapat menghapus data dan cache pada aplikasi pinjol illegal ini. Ini bertujuan untuk menghapus adanya virus yang masuk pada ponsel melalui aplikasi tersebut.

4. Melaporkannya

Cara terakhir yang dapat dilakukan adalah dengan melaporkannya. Baik pada Polisi, Kominfo, maupun OJK. Karena pinjol tersebut illegal maka Anda akan mendapat perlindungan hukum.

BACA JUGA: 4 Pinjol Ilegal Tanpa Selfie Wajah dan KTP Cepat Cair Terbaru 2024

Melalui OJK dapat menghubungi 157 dan WA (0811-5715-7157), sedangkan Kominfo dapat melalui aduankonten@mail.kominfo.go.id . Dan untuk polisi bisa mendatangi kantor polisi terdekat untuk meminta perlindungan.

Dengan beberapa cara mencegah pinjol ilegal sebar data diatas dapat dipastikan pinjol illegal tidak sebar data. Apalagi dengan menerapkan semua cara dan tidak bertindak gegabah dalam melakukan pinjaman.  (*)

Kategori :